Ende, Vox NTT- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah menyusun strategi dan aksi konservasi, serta menetapkan pokja konservasi Elang Flores (Nisaetus Floris).
Upaya tersebut, mengingat populasi raptor (burung pemangsa) endemik ini yang dianggap paling terancam punah.
Kementerian LHK bersama Balai Taman Nasional Kelimutu (TNK) Ende kemudian menggelar Workshop Burung Elang Flores dan Habitatnya, serta membentuk Pokja Elang Flores di Pesanggrahan Belanda Danau Kelimutu, Kamis (21/03/2019).
Kepala Balai TNK Ende, Persada Agussetia Sitepu mengatakan, rencana aksi dimulai dari pencanangan Pokja Nasional Elang Flores dari NTB dan NTT.
Kemudian dilakukan pengukuhan masyarakat pelindung pemandu burung di Desa Wolojita dan Desa Wologai, serta melakukan deklarasi bersama tentang pelestarian elang flores.
Ia mengatakan, Elang Flores merupakan burung langka di dunia yang sudah masuk dalam daftar merah oleh Badan Konservasi Dunia IUCN (International Union for Conservation of Nature).
IUCN juga telah menetapkan Elang Flores sebagai jenis kritis atau CR (Critically Endangered).
Untuk itu, Agussetia berharap kerja nyata Pokja, masyarakat serta Pemerintah dalam melakukan aksi konservasi tersebut.
Hal serupa juga diungkapkan Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Kementerian LHK, Ir. Wiratno, M.Sc usai itu.
Wiratno mengungkapkan, peran serta masyarakat adat dengan tradisi dan nilai-nilai budaya di Kabupaten Ende sangat diperlukan dalam upaya melestarikan Elang Flores dan Habitatnya.
“Jadi, masyarakat disini secara adat melindungi itu. Melindungi elang dan binatang lain di hutan sini,” ucap dia.
Wiratno berpesan agar setelah adanya pelestarian, dapat dilakukan dengan kerja nyata untuk membentuk jaringan regional di wilayah Nusa Tenggara.
Dengan jaringan itu, maka habitat Elang Flores yang menjadi kekhasan kawasan hutan dapat terjaga.
“Semoga nilai-nilai budaya dan adat masyarakat dapat memberi pengaruh dan rencana pelestarian Elang Flores,” kata Wiratno.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba