Kefamenanu, Vox NTT- Ada 5.524 dari total 688.310 surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 17 April 2019 mendatang di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diketahui rusak.
Kerusakan itu dengan rincian; surat suara untuk Pilpres 280 lembar, DPR RI 3.550 lembar, DPRD Provinsi 901 dan DPRD Kabupaten sebanyak 793 lembar.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten TTU Paulinus Lape Feka saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis (21/03/2019).
Paulinus menjelaskan, kerusakan pada kertas suara tersebut umumnya disebabkan oleh noda tinta yang tercecer dan menutup tulisan, baik pada nama dan nomor urut parpol maupun nama dan nomor urut caleg.
Sementara sebagian kecil lainnya, jelas Paulinus, akibat adanya sobekan pada kertas surat suara.
Paulinus mengatakan, pihaknya telah melaporkan adanya kerusakan surat suara tersebut ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTT.
“Dari total kerusakan yang ada, jumlahnya tidak terlalu signifikan,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba