Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Menkominfo: Hoaks Itu Fitnah, Jangan Diteruskan
NASIONAL

Menkominfo: Hoaks Itu Fitnah, Jangan Diteruskan

By Redaksi25 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat berkunjung ke SMA Negeri Detusoko, Kabupaten Ende, NTT (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menanggapi sejumlah pertanyaan siswa SMA Negeri Detusoko, Ende, NTT tentang maraknya berita bohong atau hoaks di media sosial.

“Hoaks itu jahat. Ciri-cirinya mengatasnamakan kelompok tertentu dan isinya tidak jelas, memprovokasi. Dan terakhir menuliskan ayo viralkan. Tidak jelas pengirimannya, hapus saja,” kata Menteri Rudiantara dalam dialog di SMA Negeri Detusoko, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, NTT, Senin (25/03/2019).

Menurutnya, jika orang menerima pesan, foto atau video yang berbaur hoaks dan kemudian meneruskan itu ke orang lain, maka itu disebut fitnah.

Hal ini, jelas dia, marak terjadi terutama pada aplikasi media sosial WhatsApp.

“Kalau kita teruskan (hoaks) ke grup-grup itu namanya fitnah. Kalau kita kirim seratus orang berarti kita sudah fitnah seratus orang,” ucap Rudiantara.

“Jadi, jangan diteruskan,” sambungnya.

Dijelaskan, semua aplikasi saat ini yang digunakan tetap memotong pulsa.

Misalnya, pada aplikasi WhatsApp, pengirim dan penerima sama-sama membuang biaya. Berbeda dengan sistem sebelumnya yang hanya dibebankan kepada pengirim.

“Sekarang menggunakan data. Yang mengirim bayar dan yang menerima juga bayar. Kita yang menerima teks, foto dan video tapi harus dibayar pula. Rugilah kita. Jadi jangan diteruskan,” jelas dia.

Dia berharap agar, segala jenis berita bohong yang beredar tidak diteruskan bahkan dihapus.

“Kalau pemerintah sekarang itu melawan hoaks. Tiap hari bisa lihat disitusnya kominfo. Setiap hari kita laporkan hoax. Kominfo menetapkan dan memberikan cap ini adalah hoax karena Kominfo melakukan verifikasi validasi,” ungkap Rudiantara.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Nasional
Previous ArticleSampah Elektronik Bertumpuk di KM 16 Ende, Bagaimana Dampak Buruknya?
Next Article Rayakan HUT ke-4, YonMek 741/GN Gelar Baksos di Perbatasan RI-RDTL

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.