Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Panwascam Cibal Barat Lantik Pengawas TPS
Pilkada

Panwascam Cibal Barat Lantik Pengawas TPS

By Redaksi25 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Panwaslucam Cibal Barat, Marselinus Teho menandatangani SK Pengawas TPS
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cibal Barat melantik dan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) 51 Pengawas TPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Pelantikan berlangsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cibal Barat, Senin (25/03/2019).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Manggarai Yohanes Jehadin, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibal Barat, rohaniwan dan tamu undangan lainnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Cibal Barat Marselinus Teho mengatakan, Pengawas TPS yang dilantik tersebut resmi melaksanakan tugasnya sejak 25 Maret-24 April 2019 mendatang.

Marselinus menjelaskan, sebelumnya perekrutan Pengawas TPS di Kecamatan Cibal Barat dilakukan melalui dua tahapan yakni seleksi berkas dan wawancara.

Awalnya, pendaftar Pengawas TPS berjumlah 84 orang. Peserta yang lolos seleksi berkas kemudian berjumlah 69 orang.

Selanjutnya, peserta yang lolos tahapan wawancara berjumlah 51 orang.

Marselinus menambahkan, dalam tahapan wawancara Panwaslu Kecamatan Cibal Barat turun langsung ke semua desa.

Hal itu untuk memastikan proses perekrutan Pengawas TPS berlangsung secara profesional dan independen, tanpa ada intevensi dari pihak manapun.

“Ini artinya Pengawas TPS bertugas selama satu bulan di wilayah TPS nya masing–masing untuk memastikan semua tahapan terlaksana sesuai aturan,” tukasnya.

Ia pun berharap kepada semua Pengawas TPS agar segera berkoordinasi dengan KPPS masing-masing.

Itu terutama terkait persiapan pelaksanaan pemungutan suara dan memetakan tingkat kerawanan TPS di wilayah Kecamatan Cibal Barat.

“Sehingga kita bisa melakukan pencegahan – pencegahan dini, saya berharap PTPS yang baru saja dilantik untuk lakukan koordinasi dengan KPPS di TPS masing-masing,” pinta Marselinus.

Kordiv Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwascam Cibal Barat, Sirilus Baru mengatakan, dengan terbentuknya Pengawas TPS ini diharapkan dapat membantu pihaknya untuk melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran tahapan pelaksanaan Pemilu 2019.

“Untuk PTPS kami fokuskan pada pengawasan sisa-sisa akhir tahapan kampanye, pergerakan logistik dari PPS ke TPS, dan juga masa tenang serta pada hari pelaksanaan pungut hitung tanggal 17 April nanti,” kata Sirilus.

Sebab itu, lanjut dia, selain kegiatan pelantikan juga dilakukan Bimtek yang langsung disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai dan Panwaslu Kecamatan Cibal Barat.

”Dengan harapan teman-teman PTPS benar- benar siap untuk melakukan tugasnya sebagai pengawas,” pungkasnya.

KR: HS
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Manggarai
Previous ArticlePanwascam di Manggarai Lantik 920 Pengawas TPS
Next Article GMPS Sulap Drum Bekas Jadi Tempat Sampah Motif Pelangi

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

DPW PKB NTT Umumkan Enam Calon Ketua DPC PKB Manggarai Barat

28 April 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.