Kupang, Vox NTT- Petugas Satgas Human Trafficking mencekal keberangkatan tiga calon Angkatan Kerja Antar Daerah (AKAD) di pintu check in Bandara El Tari Kupang, Senin (25/03/2019), sekitar pukul 09.05 Wita.
Ketiganya yakni, Yuliana Roberta Bolae, Ociana Meoanin dan Yunita Pandie. Sebelum dicekal, ketiga warga asal dari Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) rencananya mengunakan pesawat Lion Air 695 tujuan Kupang-Surabaya-Medan.
Hesty Bunga, petugas Satgas Human Trafficking Nakertrans NTT kepada VoxNtt.com, Senin malam, mengungkapkan, saat diinterogasi tiga AKAD tersebut mengaku hendak pergi ke Medan, Sumatera Utara untuk mengunjungi kakak mereka atas nama Farida Amsikan.
Baca Juga: Modus Hendak Hadiri Acara Nikah di Surabaya, 5 Calon AKAD Dicekal di Bandara El Tari
Namun, setelah diminta untuk jujur ketiganya baru mengaku bahwa mereka diajak oleh Farida Amsikan untuk bekerja di Medan.
“Ketiga calon tenaga kerja tidak memiliki KTP dan hanya membawa Surat Domisli yang ditandatangani Sekretaris Desa Taubaen Timur. Karena akan berangkat bekerja secara ilegal, maka keberangkatan ketiga calon tenaga kerja ilegal tersebut dibatalkan,” ujar Hesty.
Hesty menjelaskan, usai dicekal ketiga calon AKAD itu dikembalikan ke daerah asal mereka. Sebelumnya, ketiganya dijemput oleh kerabat mereka di Oesapa, Kota Kupang.
Nakertrans NTT Segera Benahi Proses Pengiriman PMI
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Nakertrans NTT Sisilia Sona, usai penandatangan kerja sama dinasnya dengan Angkasa Pura II dan Lanudal Kupang menegaskan akan membenahi sistem perekrutan dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT ke luar negeri.
Menurut Sisilia, jasa pengiriman TKI yang dibutuhkan oleh Dinas Nakertrans NTT saat ini ada 27. Namun yang sudah ada pengajuan terdapat 22 jasa pengiriman.
Jasa pengiriman tersebut, kata dia, sudah memenuhi standar.
“Dilatih dan dipersiapkan dengan baik tergantung kebutuhan Negara penerima,” jelas Sisilia kepada VoxNtt.com.
Ia menambahkan, tiga bulan terakhir Satgas Human Trafiking sudah mengagalkan 160 CTKI. Namun, hingga kini, CTKI yang legal belum dikirim.
“Untuk sementara lagi di BLK. Mereka dipersiakan dahulu. Mereka sebelum berangkat dilatih. Direkrut oleh jasa. Kami pemerintah akan pantau,” imbuhnya.
Setelah ada perjanjian dan kesepakatan kerja sama bersama Angkasa Pura, lanjut Sisilia, semua akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan CTKI.
“Mereka juga akan melakukan (pemeriksaan kelengkapan CTKI), membantu kita. Sedapat mungkin kita mencegah agar tidak terlalu banyak yang berangkat ke luar negeri,” ujarnya.
Mengenai maraknya para jasa pengiriman ilegal atau calo TKI, Sisilia menegaskan bahwa pihaknya sudah ada kerja sama dengan Intelkam Kepolisian untuk memastikan ada perusahaan ilegal.
Pantauan VoxNtt.com, penandatanganan kerja sama pengamanan human trafficking di Aula Kantor Gubernur NTT dihadiri oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Lanudal El Tari Kupang, serta GM Angkasa Pura Kupang.
Kerja sama dengan Angkasa Pura terutama untuk menahan PMI nonprosedural.
Menurut Gubernur Viktor, Pemerintah NTT sangat bersikeras agar PMI asal provinsi itu mampu dilindungi, serta memiliki kemampuan dan skill.
Penandatanganan kerja sama tersebut, lanjut Viktor, bukan hanya satu satunya cara. Semua pihak bekerja efektif, baik di NTT maupun di luar.
“Saya meminta Kadis Nakertrans harus menyiapkan keterampilan. Saya ingin agar program-program yang ada harus segera atasi persoalan kemiskinan ini. Kita tidak memungkiri bahwa ada juga yang berhasil. Sementara itu, di desa banyak potensi yang kurang dikelola dengan benar. Kalau kita tidak memperjuangkan potensi NTT. Pertumbuhan tidak terkendalikan maka pemimpinnya gagal,” tegas Viktor.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba