Labuan Bajo, Vox NTT- Ditreskrimsus Polda Jawa Timur behasil mengungkap jaringan perdagangan dan pelaku penyelundupan 41 Komodo ke luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019) mengatakan, yang jelas satwa liar tersebut dikirim di tiga Negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura.
Dikutip Kompas.com Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima ekor bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.
“Perdagangan Komodo ini lingkupnya internasional, satu ekor komodo bisa dijual dengan harga Rp 500 juta,” katanya.
Komodo-komodo tersebut, kata Yusep, diambil dari Pulau Flores, dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula.
Tangan pertama menjual komodo dengan harga Rp 6 juta-Rp 8 juta dan tangan kedua menjualnya dengan harga Rp 15 juta-Rp 20 juta.
Sampai saat ini sudah ada sembilan pelaku yang diamankan Polisi dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Masih ada satu lagi pelaku utama yang saat ini masih buron,” ujarnya.
Tidak hanya menjual komodo, jaringan ini juga terbukti menjual beberapa satwa liar, seperti burung kakatua, jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung perkicing, trenggiling, dan berang-berang
Hingga kini, VoxNtt.com masih menunggu komentar dari Kapolres Manggarai Barat mengenai hal ini.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba