Borong, Vox NTT-Warga Desa Torok Golo, Kecamatan Rana Mese, Kabuapaten Manggarai Timur (Matim), NTT, mempetanyakan realisasi bantuan rumah dan Harian Orang Kerja (HOK) di desa itu.
Ryan Suryanto, warga di Desa Torok Golo mengaku bantuan rumah yang bersumber dari Dana Desa itu menimbulkan keanehan.
“Bantuan rumah murah alokasi 2018 adalah intervensi desa, realisasinya 8 rumah, sementara pelaporan hanya 7 rumah, terus satu rumah kemana?” ujarnya kepada VoxNtt.com, Sabtu (30/3/2019).
Selain itu kata dia, HOK di Desa Torok Golo juga masih menimbulkan kecurigaan bagi warga. Ha itu lantaran jumlah dana yang diterima hanya Rp 6.000.000.
Padahal kata Ryan, sesuai pernyataan Boni Hasudungan mantan Kepala Badan Keuangan Matim, dalam website resmi yang termuat melalui Dinas Kominfo tertanggal 3 juli 2018 menjelaskan, alokasi bantuan rumah untuk masyarakat senilai Rp 15 juta. Rinciannya Rp 12,5 juta untuk belanja bahan dan Rp 2,5 untuk upa pekerja.
Selain itu, Ryan mengaku pada tahun 2018 mendapat bantuan rumah. Namun jumlah dana yang diperoleh tidak sesuai.
“Mengapa Desa Torok Golo hanya 6 juta, yang pada realisasinya bertentangan dengan regulasi?” ujarnya.
Ia berharap Dinas PMD harus bertanggung jawab atas pertanyaan ini. Badan keuangan pun harus bertindak terkait regulasi keuangan dengan realisasinya di Desa Torok Golo.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Matim, Yosef Durahi menyatakan siap untuk melalukan pengecekan laporan warga Desa Torok Golo, Kecamatan Rana Mese.
“Kami telusuri dulu,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com, Sabtu (30/3/2019).
Dari hasil penelusuran VoxNtt.com, sebagaimana dilansir dari poskupang.com, pembangunan rumah layak huni yang dialokasi berupa dana stimulan satu unit rumah sebesar Rp 15.000.000.
Kamis, 31 Januari 2019 lalu, Kadis Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Matim, Aurelius Fernandes, mengatakan alokasi untuk tahun 2019 sudah ditetapkan yakni 120 unit rumah layak huni.
Pembangunan rumah layak huni yang dialokasi berupa dana stimulan satu unit rumah Rp 15 juta, juga di tahun 2018, Rp 15 juta untuk satu unit rumah.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba