Borong, Vox NTT-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Manggarai Timur (DPMD Matim), Yosef Durahi, menanggapi pertanyaan warga Desa Torok Golo, Kecamatan Rana Mese.
Yosef mengaku sudah mendapat penjelasan dari Boni Hasudungan, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Matim.
“Berkaitan dengan bantuan rumah bantuan rumah di Desa Torok Golo yang dipertanyakan masyarakat atas perbedaan total Harian Orang Kerja (HOK) yang diterima masyarakat jika dibandingkan dengan penjelasan atau pengakuan dari Boni Hasudungan
semasih menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan, saya sudah mendapat informasi,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Selasa (02/04/2019),
Menurut Yosef, setelah mendapat penjelasan dari Boni Hasudungan yang sekarang sudah menjabat Sekda Matim, bahwa uang sebanyak Rp 15.000.000 per rumah apabila mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Lanjut Yosef, dalam perjalanannya Desa Torok Golo tidak mendapatkan bantuan rumah yang bersumber dari DAK.
Sedangkan HOK yang diterima masyarakat sebesar Rp 6.000.000 per rumah kata dia, adalah dana yang bersumber dari Dana Desa (DD).
“Dari Desa Torok Golo untuk 7 unit rumah sesuai RAPBDesa tahun anggaran 2018,” ujarnya.
“Dokumen berupa RAPBDesa dari Desa Torok Golo ada di Dinas PMD,” sambungnya.
Sebagaimana diberitakan VoxNtt.com sebelumnya, warga Desa Torok Golo, Kecamatan Rana Mese, mempertanyakan realisasi bantuan rumah dan Harian Orang Kerja (HOK) di desa itu.
Ryan Suryanto, warga Desa Torok Golo mengaku bantuan rumah yang bersumber dari intervensi Dana Desa menimbulkan keanehan.
“Bantuan rumah murah alokasi 2018 adalah intervensi desa, realisasinya 8 rumah, sementara pelaporan hanya 7 rumah, terus satu rumah ke mana?” ujarnya kepada VoxNtt.com, Sabtu (30/3/2019).
Selain itu kata dia, HOK dengan bantuan dana desa juga masih menimbulkan kecurigaan bagi warga. Hal itu lantaran jumlah dana yang diterima hanya Rp 6.000.000.
Padahal kata dia, sesuai pernyataan Boni Hasudungan mantan Kepala Badan Keuangan Matim, dalam website resmi yang dimuat melalui Dinas Kominfo tertanggal 3 Juli 2018 menjelaskan, bahwa alokasi bantuan rumah untuk masyarakat senilai Rp 15 juta. Rinciannya Rp 12,5 juta untuk belanja bahan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba