Kupang, Vox NTT – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi NTT, Thomas Dohu, mengaku optimis penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legilastif (Pileg) serentak 17 April 2019 di NTT berjalan dengan baik, sesuai tahapan-tahapan yang ditetapkan.
KPUD NTT menurut Thomas, terus berupaya optimal agar pendistribusian logistik pemilu dapat sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
“Dari sisi persiapan, kami meyakinkan bahwa pelaksanaan pemilu di NTT yang kami tangani, kami optimis pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” jelas Thomas saat menjadi nara sumber pada Pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Hotel Ima, Kota Kupang, Kamis (11/4/2019).
Ia mengatakan, konsentrasi KPUD dalam limit waktu enam hari ke depan ini adalah perlengkapan pemungutan suara khususnya surat suara. Data sebelumnya kata dia, ada kurang lebih 998.000 ribu surat suara yang rusak.
“Namun setelah disortir kembali oleh KPUD Kabupaten/Kota se-NTT pada tanggal 8 April 2019, ada 808. 459 surat suara yang rusak baik untuk Pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. KPU RI menetapkan standar tinggi untuk kategori surat suara yang rusak. Penyebabnya yang paling dominan adalah karena rembesan tinta pada kertas suara tersebut. Juga sebab lainnya karena robek atau berkerut pada bagian tertentu,” ujar Thomas.
Untuk surat suara itu, lanjut Thomas, Kamis (11/4/2019) sedang dicetak di perusahaan penyedia yang ditetapkan KPU RI. Tim dari KPUD Provinsi sedang berada di tempat percetakan.
KPUD NTT memastikan surat suara pengganti akan tiba di KPUD Kabupaten/Kota pada tanggal 13 April 2019 untuk selanjutnya disortir dan dilakukan pengepakkan.
Sesuai aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, ditegaskan surat suara harus sudah tiba di TPS paling lambat satu hari sebelum pencoblosan.
“Strategi kami, adalah mengutamakan daerah-daerah yang paling jauh dari ibu kota kabupaten dan jangkauannya sulit. Daerah-daerah itulah yang harus terpenuhi seluruh logistiknya terlebih dahulu. Tidak boleh kurang. Untuk kotak suara dan bilik suara sudah terpenuhi Kami optimis dengan tenggang waktu yang tersedia, semua logistik bisa tiba di 14.979 TPS di seluruh NTT pada tanggal 16 April,” kataThomas .
Ia melanjutkan, dalam tenggat waktu sisa ini, KPUD akan mengupayakan secara optimal langkah-lagkah teknis yang dibutuhkan untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat pada pemilihan serentak pada 17 April.
Petugas-petugas lapangan dari KPUD seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan secara aktif mendatangi rumah-rumah masyarakat untuk melakukan pendaftaran pemilih mulai tanggal 12 April.
KPUD akan mengumumkan waktu dan tempat pemungutan suara di tempat-tempat umum, di rumah ibadah dan mobil pengumuman keliling.
“Jumlah pemilih di suatu TPS maksimal 300. Sementara untuk surat suaranya adalah sejumlah pemilih yang ada di DPT (Daftar Pemilih Tetap) di TPS ditambah dua persen untuk mengantisipasi potensi pemilih pindahan dan yang menggunakan KTP elektronik. Jadi, kalau DPTnya 300, maka surat suaranya berjumlah 306,” tutup Thomas.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu NTT, Thomas M. Djawa menjelaskan secara umum tugas dan peran dari Bawaslu. Itu menyangkut pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu dan netralitas ASN dan TNI/Polri. Juga upaya pencegahan melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, penindakan dan penyelesaian sengketa proses pemilu antara peserta serta antara peserta dengan penyelenggara pemilu.
“Untuk pelanggaran netralitas ASN, yang paling tinggi adalah di Sumba Timur. Sementara di Kabupaten Kupang, tiga hari lalu, Bawaslu memroses salah satu caleg yang lakukan money politic sampai ke pengadilan serta diputuskan hukuman percobaan. Kami juga pernah memutuskan perselisihan antara calon DPD dengan KPUD Provinsi NTT. Juga perselihan antara empat partai peserta pemilu dengan KPUD Flores Timur,” ujarnya.
Dijelaskannya, dari segi kelembagaan , ada 927 pengawas tingkat kecamatan (panwascam), Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tingkat Desa/Kelurahan dan 14.979 pengawas TPS di seluruh NTT. Juga telah terbentuk tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di setiap Kabupaten/Kota yang melibatkan Kepolisian dan kejaksaan.
“Kami pastikan petugas kami dari tingkat kabupaten sampai TPS siap untuk menyukseskan seluruh tahapan pemilu. Kami juga terus mengawasi agar distribusi logistik tepat waktu, tepat tempat, tepat jenis dan tepat jumlah. Kita tidak ingin logistik yang mutlak seperti kertas suara sangat kurang,” jelas Thomas.
Terkait dengan Rekapitulasi suara tingkat kecamatan, lanjut Thomas, sesuasi kesepakatan bersama KPUD NTT karena bertepatan dengan hari raya Paskah akan dilaksanakan sesudah perayaan Paskah sekitar tanggal 21 atau 22 April.
“ Untuk pengawasan dan pengawalan surat suara yang sudah dicoblos tersebut di tingkat kecamatan, perlu kerja sama dengan pihak TNI/Polri,” pungkasnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Boni Jehadin