Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»16 Ribu Warga Belum Rekam EKTP, Disdukcapil TTU Terapkan Pelayanan 24 Jam
Regional NTT

16 Ribu Warga Belum Rekam EKTP, Disdukcapil TTU Terapkan Pelayanan 24 Jam

By Redaksi11 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TTU, Robertus Nahas usai diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis 11 April 2019. (Foto: Eman/VoxNTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Sebanyak 16 ribu warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga triwulan I tahun 2019 diketahui belum melakukan perekaman E-KTP.

Sebagian dari jumlah tersebut, ada yang diketahui sudah pergi merantau ke luar provinsi dan ada yang meninggal dunia.

“Dari 33 ribu sekarang tersisa 16 ribu yang belum lakukan perekaman, setelah saya lakukan cek and ricek, dari jumlah itu ada yang sudah di Kalimantan dan ada yang meninggal. Jadi, ini ada yang pindah ke luar daerah tanpa prosedural,” jelas Robertus Nahas saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (11/04/2019).

Robertus menjelaskan, sesuai informasi resmi yang diperolehnya, warga yang belum memiliki E-KTP diperbolehkan menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti, asalkan membawa surat keterangan (suket).

Suket dapat diterbitkan bagi warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP.

Untuk menyelamatkan hak pilih warga yang belum memiliki E-KTP, kata dia maka terhitung hingga tanggal 17 April nanti, pihaknya membuka pelayanan 1×24 jam untuk warga yang ingin melakukan perekaman E-KTP.

Asisten II Setda TTU itu mengungkapkan, melihat tingginya animo masyarakat yang datang untuk melakukan perekaman E-KTP, dirinya optimis sebelum tanggal 17 April, warga yang belum melakukan perekaman E-KTP tersisa 1000 orang saja.

“Mulai hari ini setiap warga yang melakukan perekaman langsung kita proses untuk terbitkan Suket agar bisa digunakan saat pemilu nanti,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

 

EKTP Robertus Nahas TTU
Previous ArticlePembinaan Fisik Personel Polres Ngada Harus Ditingkatkan
Next Article KPUD NTT Optimis Penyelenggaraan Pemilu 2019 Berjalan Dengan Baik

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.