Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Ende: Lapor ke Kami Jika Ada Caleg Praktik Politik Uang
Pilkada

Bawaslu Ende: Lapor ke Kami Jika Ada Caleg Praktik Politik Uang

By Redaksi13 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Natsir Koten menegaskan, masyarakat dapat membuat laporan ke Bawaslu jika ada caleg tertentu yang melakukan praktik-praktik politik uang jelang pencoblosan.

Ia mengungkapkan, laporan tersebut akan diakomodir apabila masyarakat memiliki bukti-bukti yang akurat.

“Tapi, tidak menutup kemungkinan jika masyarakat memiliki bukti yang cukup, yang akurat, laporkan ke Bawaslu. Lapor saja ke kami jika ada caleg yang praktik politik uang,” tegas Natsir kepada VoxNtt.com, Sabtu pagi.

Terhadap jajaran sendiri, jelas Natsir, pihaknya sudah melakukan penguatan sumber daya dalam mengatasi atau mencegah praktik politik uang.

Penguatan SDM tersebut dilakukan baik terhadap pengawas TPS maupun PPL tingkat kecamatan.

Natsir menjelaskan, sistem pencegahan terhadap politik uang memang telah dilakukan jauh-jauh sebelumnya. Pihaknya pun telah mengirim surat ke parpol dan pihak terkait tentang tidak berpolitik uang.

“Himbauan politik uang dan bagi-bagi sembako, jauh-jauh sebelum kita sudah dilakukan melalui surat kepada parpol dan kepada pihak-pihak terkait,” ucap dia.

“Kita sudah lakukan sosialisasi dan apabila ada temuan-temuan (politik uang) semacam itu maka bisa laporkan ke kita,” tegas Natsir.

Dia berharap, jelang H-5 pencoblosan tidak ada pelanggaran pidana maupun pidana administrasi yang dilakukan oknum caleg.

Hal ini ia tegaskan untuk kepentingan politik yang bersih, jujur dan demokrasi.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Ende
Previous ArticleKaum Milenial Harus Berani Tentukan Sikap Politik
Next Article Gerebek Rumah Kepala Buruh Bulog Soe, Polisi Amankan 1,9 Ton Beras

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.