Ruteng, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai siap memberikan penghargaan (reward) kepada pelapor praktik politik uang dalam pemilu 2019.
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Manggarai Alfan Manah mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada pelapor yang mampu menunjukkan syarat formil materil adanya praktik politik uang.
Penghargaan, kata Alfan, tidak berlaku kepada pelapor yang hanya sekadar menginformasikan adanya praktik politik uang ke Bawaslu.
“Misalnya masyarakat melaporkan minimal menunjukkan dua alat bukti yang cukup, alat bukti yang cukup dan saksi yang cukup. Kami berupaya memberikan reward ketika ada masyarakat yang melaporkan itu,” ujar Alfan saat konfrensi pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai, Sabtu (13/04/2019).
Dikatakan Alfan, selama ini memang pihaknya banyak menerima pengaduan masyarakat secara lisan terkait dugaan adanya politik uang.
Namun demikian kendalanya adalah fakta-fakta hukum tidak cukup. Investigasi yang dilakukan Bawaslu Manggarai pun menemukan saksi-saksi dalam kasus politik uang tidak mampu menunjukkan syarat formil materil.
“Kami siap juga berupaya untuk melindungi saksinya, siapa yang melaporkan itu kita lindungi, karena mungkin ada karaguan ketika melapor misalnya, mereka ragu karena tidak ada yang melindungi, jaminan keamanan mereka ragukan. Tapi kami jamin itu, yang penting punya keberanian untuk melapor,” ujar Alfan.
Menurut dia, persoalan penanganan money politic selalu saja terkendala pada keberanian saksi untuk mengungkapkan dan karakter masyarakat yang masih permisif.
Kendala lain dalam mengungkapkan adanya politik uang yakni karena masyarakat belum menganggap praktik itu adalah sebuah kejahatan dalam Pemilu.
Senada dengan Alfan, Ketua Bawaslu Manggarai Marselina Lorensia mengatakan, pihaknya berupaya memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berani melaporkan adanya praktik politik uang, dengan menunjukkan minimal dua alat bukti.
“Memang tidak ada anggaran khusus (untuk penghargaan kepada pelapor politik uang), tetapi ini merupakan salah satu langkah konkret yang mungkin kami pikirkan di Bawaslu,” ujar Marselina.
Penulis: Ardy Abba