Ruteng, Vox NTT-Bupati Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas bakal menghapuskan keberadaan RT dan RW pada setiap desa di kabupaten itu.
Sebagai penggantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Matim bakal memperkuat kembali tokoh-tokoh adat di setiap kampung.
Tokoh-tokoh adat seperti, tu’a golo, tu’a panga dan tu’a teno akan diberi Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Agas.
Dengan adanya SK tersebut nantinya, tokoh-tokoh adat akan diberi insentif oleh Pemkab Matim.
“Begini RT, RW itu dalam struktur kepemerintahan desa, bukan bagian dari pemerintah desa,” ujar Agas kepada awak media di Kantor Bupati Manggarai, Minggu (14/04/2019).
Ia menjelaskan, pemerintahan desa antara lain hanya Kepala Desa, Staff, Sekretaris, Kaur, dan Dusun.
Menurut Agas, RT dan RW adalah lembaga kemasyarakatan.
Sebab itu, ia berkomitmen segera menghapus RT dan RW karena lahir dari spirit untuk memperkuat kembali tokoh-tokoh adat.
Dalam sejarahnya, kata dia, RT dan RW lahir berdasarkan pendekatan teritorial. Hal ini dibentuk agar bisa mendeteksi keberadaan warga sampai ke kampung-kampung.
“Dia masuk kategori lembaga masyarakat, bukan bagian dari lembaga kepemerintahan desa. Kalau dia masuk lembaga kemasyarakat, kenapa identitas kemasyarakatan harus dihilangkan. Ini yang kita mau perankan kembali,” ujar Bupati yang berpasangan dengan Jaghur Stefanus itu.
Penulis: Ardy Abba