Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Mabar Mulai Tertibkan APK
Pilkada

Bawaslu Mabar Mulai Tertibkan APK

By Redaksi15 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Bawaslu Mabar, Simeon Sofan Sofian ikut menertibkan APK di Kota Labuan Bajo (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Manggarai Barat (Bawaslu Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di Labuan Bajo, Senin (15/04/2019).

Penertiban APK dilakukan karena tahapan pemilu sudah memasuki masa tenang.

Ketua Bawaslu Mabar, Simeon Sofan Sofian mengatakan, proses penertiban APK akan dilakukan sampai selesai bersama dengan Polisi Pamong Praja.

“Hari ini, kami akan tertibkan semunya sampai selesai dan kami dibantu oleh Satpol PP Mabar,” jelas Sofian kepada VoxNtt.com.

Sofian juga menjelaskan untuk di daerah kecamatan pihaknya sudah melakukan penertiban APK pada Minggu (14/04).

“Untuk di Kecamatan sudah dilakukan kemarin oleh Panwascam di 12 kecamatan. Hari ini kami lakukan di sekitar Labuan Bajo,” ungkap Sofian.

Ia mengimbau agar para caleg atau pun tim sukses agar tidak melakukan aktivitas seperti kampanye hitam maupun money politic.

Sofian menambahkan pihaknya juga akan memantau kampanye yang ada di media sosial saat masa tenang.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleCegahi Kecurangan, Ini yang Dilakukan Bawaslu Kabupaten Kupang
Next Article Tak Didampingi, Pemilih Buta Huruf: Coblos Saja!

Related Posts

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.