Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Mabar Mulai Tertibkan APK
Pilkada

Bawaslu Mabar Mulai Tertibkan APK

By Redaksi15 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Bawaslu Mabar, Simeon Sofan Sofian ikut menertibkan APK di Kota Labuan Bajo (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Manggarai Barat (Bawaslu Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di Labuan Bajo, Senin (15/04/2019).

Penertiban APK dilakukan karena tahapan pemilu sudah memasuki masa tenang.

Ketua Bawaslu Mabar, Simeon Sofan Sofian mengatakan, proses penertiban APK akan dilakukan sampai selesai bersama dengan Polisi Pamong Praja.

“Hari ini, kami akan tertibkan semunya sampai selesai dan kami dibantu oleh Satpol PP Mabar,” jelas Sofian kepada VoxNtt.com.

Sofian juga menjelaskan untuk di daerah kecamatan pihaknya sudah melakukan penertiban APK pada Minggu (14/04).

“Untuk di Kecamatan sudah dilakukan kemarin oleh Panwascam di 12 kecamatan. Hari ini kami lakukan di sekitar Labuan Bajo,” ungkap Sofian.

Ia mengimbau agar para caleg atau pun tim sukses agar tidak melakukan aktivitas seperti kampanye hitam maupun money politic.

Sofian menambahkan pihaknya juga akan memantau kampanye yang ada di media sosial saat masa tenang.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleCegahi Kecurangan, Ini yang Dilakukan Bawaslu Kabupaten Kupang
Next Article Tak Didampingi, Pemilih Buta Huruf: Coblos Saja!

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.