Mbay, Vox NTT-Warga RT 17, Dusun 1V, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo menangkap dua orang yang mengaku dari tim sekretariat salah satu parpol dan seorang calon DPRD setempat, PKB dari Dapil 1.
Ketiganya ditangkap warga, Selasa (15/04/2019) sekitar pukul 21.15 Wita. Mereka masing-masing berinisial I dan G, dua warga asal Aloripit, Kelurahan Mbay 1 dan FP salah satu caleg PKB Dapil 1 asal Aeramo, Kecamatan Aesesa.
Ketiganya ditangkap warga Aeramo karena diduga melakukan praktik money politic.
Dari tangan terduga pelaku, warga berhasil mengamankan amplop warna putih berisi surat mandat saksi, uang Rp 250 ribu, kwitansi tanpa ada tulisan dan dua stiker berlogo PKB berukuran kecil.
Di APK itu bertulis inisial SLR dan FP. Ketiga orang itu langsung digiring ke rumah warga Aeramo bernama Yohanes Libha.
Albert Sape, salah seorang warga Aeramo yang menangkap ketiga orang itu mengatakan, aksi penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan.
“Saat saya panggil mereka sempat lari dan saya berusaha kejar dan dapat. Namun dua orang dapat, sementara satu orang caleg yang berinisial FP lari,” ujarnya.
Albert mengatakan, setelah ditangkap I dan G langsung digiring ke rumah Yohanes Libha.
“Saat kedua tim yang mengaku dari sekretariat PKB dibawa ke rumah bapak Yohanes, tiba-tiba FP salah seorang calon yang sempat lari baru datang, ke rumah bapak Yohanes,” jelasnya.
Dari interogasi warga, kata Albert, mereka mengaku hanya membawa uang saksi bersama FP salah satu caleg dari PKB.
Dari tangan FP ada empat amplop berwarna putih. Di dalam empat amplop masing-masing berisi uang Rp 250 ribu, kwitansi kosong, surat mandat saksi dan dua stiker yang bertulis inisial SLR dan FP.
“Kami dari tadi sore hanya antar uang saksi. Alasan sampai malam karena ada empat saksi masih berada di sawah, sehingga kami masih menunggu. Saat mau antar uang saksi, kami dihadang oleh warga, ” ujar I dan G yang mengaku utusan dari sekretariat PKB sambil menunjukan surat tugas mereka.
I dan G mengaku, tidak membawa apapun ke Desa Aeramo. Mereka hanya diminta menemani FP menuntaskan tugas membawa uang saksi PKB di Desa Aeramo. I dan G mengantongi surat tugas dari sekretariat PKB.
FP sendiri juga mengaku hanya membawa uang saksi, tidak ada maksud lain.
“Kami dari tadi sore ada bawa uang saksi caleg sebayak 26 orang yang akan bertugas di 13 TPS yang ada di Desa Aeramo. Tinggal empat orang yang belum dikasih. Karena empat saksi masih berada di sawah. Sehingga nanti malam baru kita antar ke rumah empat saksi namun kami di tangkap warga,” ujarnya.
Ketua DPC PKB Nagekeo, Safar Laga Rema belum berhasil dikonfirmasi terkait kejadian tersebut. VoxNtt.com sudah berusaha menghubungi Safar, baik lewat telepon maupun WhatsApp-nya pada Selasa (16/04/2019) pukul 00.49 Wita, namun tidak direspon.
Dia hanya mengirim pesan yang berbunyi, “malam2 tlp penting apa…?? Apa td tau jam istrahat kah..??”
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo Yohanes Nanga dalam kesempatan itu enggan berkomentar komentar banyak.
“Persoalan ini besok Rabu (16/4/2019) baru kita panggil untuk melakukan klarifikasi. Soal ada pelanggaran atau tidak, kita belum bisa menyampaikan hal ini kepada teman-teman pers atau kepada publik,” ujarnya.
Ia berjanji persoalan ini akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Nagekeo.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba