Soe,Vox NTT-Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dinilai amburadul.
Pasalnya, penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menyisakan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) bermasalah.
Yohanis Bell, salah seorang warga Kota Soe mengungkapkan hal ini saat menghubungi VoxNtt.com, Rabu (17/04/2019).
Pengeluhan yang sama disampaikan Meltus Tampani, warga Kecamatan Mollo Selatan. “Di rumah kami dibangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetapi kami harus pergi coblos ke tempat lain. KPU jangan kerja asal-asalan. Buka TPS baru, namun menyulitkan lagi,” ujar Tampani.
Dirinya menduga, KPU saat melakukan pembagian TPS berdasarkan nomor urut nama bukan berdasarkan domisili.
“Ini kan namanya kerja asal-asalan. Tinggal ambil nama yang dari nomor urut satu sampai 200. Selebihnya di TPS lain. KPU TTS tidak melakukan pencermatan ulang,” jelas Tampani.
Pantauan VoxNtt.com di Kota Soe dan Mollo Selatan banyak warga mengeluhkan nama dalam DPT yang tercecer di TPS lain.
Penulis: L. Ulan
Editor: Boni J