Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPT Tercecer, KPU TTS Dinilai tak Cermat
Regional NTT

DPT Tercecer, KPU TTS Dinilai tak Cermat

By Redaksi17 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga di salah satu TPS di Desa Noinbila, Kabupaten TTS yang nama tercecer di TPS lain nampak sedang menunggu giliran untuk pencoblosan. (Foto: L. Ulan).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe,Vox NTT-Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dinilai amburadul.

Pasalnya, penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menyisakan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) bermasalah.

Yohanis Bell, salah seorang warga Kota Soe mengungkapkan hal ini saat menghubungi VoxNtt.com, Rabu (17/04/2019).

Pengeluhan yang sama disampaikan Meltus Tampani, warga Kecamatan Mollo Selatan. “Di rumah kami dibangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetapi kami harus pergi coblos ke tempat lain. KPU jangan kerja asal-asalan. Buka TPS baru, namun menyulitkan lagi,” ujar Tampani.

Dirinya menduga, KPU saat melakukan pembagian TPS berdasarkan nomor urut nama bukan berdasarkan domisili.

“Ini kan namanya kerja asal-asalan. Tinggal ambil nama yang dari nomor urut satu sampai 200. Selebihnya di TPS lain. KPU TTS tidak melakukan pencermatan ulang,” jelas Tampani.

Pantauan VoxNtt.com di Kota Soe dan Mollo Selatan banyak warga mengeluhkan nama dalam DPT yang tercecer di TPS lain.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

KPU TTS Molo Selatan Pemilu TTS
Previous Article328 Warga Binaan di Lapas Kelas II A Kupang Memilih
Next Article Harapan Napi di Lapas Dewasa Kelas II A Kupang Usai Coblos

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.