Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Frans Sarong: Jangan Hanya Percaya Begitu Saja Laporan dari TPS
Pilkada

Frans Sarong: Jangan Hanya Percaya Begitu Saja Laporan dari TPS

By Redaksi21 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Frans Sarong
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Calon anggota DPRD Provinsi NTT daerah pemilihan (Dapil) 4, Fransiskus Sarong meminta agar pleno di setiap tingkatan jangan hanya memercayai begitu saja setiap laporan dari TPS.

“Saya mendesak pleno berbagai tingkatan sejak tingkat kecamatan supaya tidak memercayai begitu saja laporan dari setiap TPS,” ujar Frans kepada VoxNtt.com, Minggu (21/04/2019) pagi.

Dikatakannya, pleno itu harus dicek kembali terutama akurasi perolehan suara yang tertulis melalui C1. Selanjutnya, bisa membandingkan dengan catatan pada C1 plano atau dokumen lainnya.

Frans juga mendesak perhatian serius berbagai pihak terkait penyelenggaraan Pemilu, khusunya di Dapil 4 untuk Caleg DPRD NTT (Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat). Itu terutama atas kasus yang menimpanya dan mungkin caleg lainnya.

Hal itu diakuinya, lantaran di TPS 02 Waepoang, Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, perolehan suara seharusnya 24 suara. Namun dalam lembaran C1 tertulis hanya 4 (empat).

Sementara lanjut dia, jumlah suara partai dan calon, totalnya 29 suara.

“Tidak jelas dari mana angka itu, sebab kalau mengikuti catatan suara saya yang tertulis hanya 4, maka total seharusnya hanya 9 (sembilan),” ujarnya.

“Saya bersama tim, Sabtu (20/4/2019) sudah meminta klarifikasi dari: (1) saksi Partai Golkar, Mariana Sendang, (2) Ketua KPPS TPS 02 Waepoang, Stanislaus Jalung dan (3) Ketua Sekretariat PPS Desa Bamo, Fridolinsius Dodik. Semuanya membenarkan suara saya sebanyak 24, yang dikuatkan dengan pernyataan bersama secara tertulis,” sambung Frans.

Frans melanjutkan, sesuai catatan C1 yang diterima, suara yang ia peroleh di Desa Bamo berkurang 20 atau hanya 148 dari seharusnya 168 suara.

Menurutnya, ketiga pihak tersebut membenarkan perolehan suara di Desa Bamo sebanyak 168 suara.

“Bagi saya, kasus ini hanya satu contoh. Kasus serupa lainnya yang menimpa saya terjadi di TPS 04 Mera, Desa Golotolang, Kecamatan Kota Komba. Dalam C1, suara saya tertulis hanya 7 (tujuh) dari seharusnya 27 suara,” ucapnya.

Frans pun menduga hal ini adalah modus penipuan baru dalam Pemilu.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Frans Sarong Golkar NTT
Previous ArticleHanura Sebut Semua Partai Masih Punya Peluang Lolos PT
Next Article Pastor Berto OCD: Belenggu Tubuh Membuat Manusia Tak Bisa Bangkit, Bebaskan!

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Umbu Kabuang Rudi Sosialisasikan Pencegahan TPPO di NTT, Tekankan Peran Masyarakat Desa

21 Februari 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.