Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Umbu Kabuang Rudi Sosialisasikan Pencegahan TPPO di NTT, Tekankan Peran Masyarakat Desa
Human Trafficking NTT

Umbu Kabuang Rudi Sosialisasikan Pencegahan TPPO di NTT, Tekankan Peran Masyarakat Desa

By Redaksi21 Februari 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sosialisasi tentang Penguatan Kapasitas HAM dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula DPD I Partai Golkar NTT, Sabtu, 21 Januari 2026 (Foto: Ronis Natom/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Anggota DPR RI Komisi 13, Umbu Kabuang Rudi, melakukan sosialisasi tentang Penguatan Kapasitas HAM dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula DPD I Partai Golkar NTT, Sabtu, 21 Januari 2026.

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, perwakilan Kementerian HAM NTT, serta jurnalis sebagai pemateri. Sementara itu, aktivis mahasiswa, LSM, dan penggiat sosial hadir sebagai peserta.

Sekretaris DPD Partai Golkar NTT, Welhelmintje Libby Sinlaeloe dalam sambutan pembukaan mengatakan, tema sosialisasi tersebut sangat menarik, terutama karena TPPO menjadi persoalan yang cukup menonjol di Nusa Tenggara Timur.

“TPPO tejadi banyak di NTT. NTT juga merupakan kantong pekerja migran Indonesia. Sampai saat ini ada yang belum dengar dan belum memahami dengan baik. Saat ini juga ada perubahan terkait dengan KUHP. Sebagai warga negara yang baik kita perlu memahami perubahan itu,” ujarnya.

Ia mengajak peserta untuk mengikuti kegiatan secara tuntas dan menyimak materi dengan baik.

“Terimakasih untuk Bapak Umbu yang sudah membantu kita memahami hal itu. Ini sangat bermanfaat sekali. Kami berharap peserta bisa mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir,” katanya.

Cegah TPPO Tugas Bersama

Mantan jurnalis Harian Kompas, Frans Sarong, turut hadir sebagai pemantik diskusi. Ia menilai TPPO merupakan persoalan yang sangat dekat dengan NTT.

“Akar masalahnya karena kemiskinan. Banyak tenaga kerja yang ilegal. Kasus sering kita dengar puluhan bahkan ratusan peti mati pulang ke daerah kita,” tukasnya.

Sementara itu, akademisi sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Siti, memaparkan data yang memprihatinkan. Ia menyebut sejak 2012 hingga 2024 tercatat sekitar 1.600 kasus perdagangan orang di NTT.

“Sementara pada 2024–2025 saja terdapat 533 kasus, dengan 518 di antaranya merupakan PMI ilegal atau nonprosedural,” ujarnya.

Menurut dia, TPPO berkaitan dengan tiga unsur utama, yakni proses perekrutan, cara yang melibatkan ancaman, penipuan atau iming-iming gaji tinggi, serta tujuan akhir berupa eksploitasi.

“Yang terakhir adalah tujuan, pada akhirnya adalah eksploitasi,” katanya.

Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pencegahan TPPO, termasuk melalui pembentukan satuan tugas di desa yang melibatkan anak muda untuk melaporkan dugaan kasus.

“Tidak hanya pemerintah. Pemerintah hanya bisa mendukung sedangkan partisipasi sepenuhnya ada di masyarakat,” jelasnya.

Umbu Kabuang Rudi menjelaskan pemerintah selama ini telah bekerja secara terukur untuk mengentaskan masalah TPPO melalui berbagai program.

“Saya di Komisi 13 sangat banyak program pemerintahan. Memang masih ada pelanggaran HAM tapi kita ke depan berusaha untuk menekan itu,” aku Rudi.

Ia menambahkan, pemanfaatan kearifan lokal di desa merupakan langkah yang perlu diambil dalam upaya pencegahan.

“Ke depan di desa kita akan menggerakkan kearifan lokal. Nilai budaya yang bisa melakukan pengendalian. Peran serta masyarakat juga sangat penting,” katanya.

Menurut dia, Kementerian HAM juga telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di NTT baru-baru ini sebagai salah satu upaya pencegahan.

“Ini merupakan langkah yang baik. Memang mau menekan menjadi zero TPPO agak sulit, tapi kita berusaha bekerja semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Penulis: Ronis Natom

Frans Sarong Human Trafficking TPPO Umbu Kabuang Rudi
Previous ArticleGubernur NTT Bantah Tuduhan Rekayasa Data Kemiskinan dan Stunting
Next Article Adam Lama Vs Adam Baru dalam Melawan si Penggoda

Related Posts

DPRD NTT Didorong Segera Bahas Ranperda Perlindungan Pekerja Migran dan TPPO

21 Mei 2026

Jaringan Antar Iman Desak Negara Serius Tangani Perdagangan Orang

14 Mei 2026

Komisi V DPRD NTT Dorong Kementerian P2MI Lindungi Pekerja Migran Berbasis di Desa

14 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.