Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Lagi, Dugaan Kecurangan Pemilu Menimpa Frans Sarong
Pilkada

Lagi, Dugaan Kecurangan Pemilu Menimpa Frans Sarong

By Redaksi22 April 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Frans Sarong
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Calon anggota DPRD NTT dari Dapil IV, Fransiskus Sarong kembali menemukan dugaan kecurangan yang berpotensi memangkas perolehan suaranya di Pemilu 17 April 2019 lalu.

Dari rilis yang diterima VoxNtt.com, Minggu (21/04/2019), dugaan kecurangan terbaru terjadi di TPS 07 Waekutung, Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Di TPS itu, Frans Sarong seharusnya memeroleh 16 suara, sebagaimana tertulis dalam C1 plano.

Namun, dalam lembaran C1 tecatat hanya 1 suara bagi caleg Golkar nomor urut 4 itu.

Demikian hasil pelacakan tim Frans Sarong merujuk pada foto catatan C1 plano TPS 07 Waekutung di Tanah Rata, Minggu (21/04/2019) petang.

Dugaan kecurangan sebelumnya di kecamatan yang sama ditemukan di TPS 02 Waepoang Desa Bamo dan TPS 04 Mera di Desa Golotolang.

Baca Juga: Frans Sarong: Jangan Hanya Percaya Begitu Saja Laporan dari TPS

Di TPS 02 Waepoang, suara untuk Frans Sarong sebagaimana tertulis di C1 hanya 4 suara dari seharusnya 24 suara. Kasus serupa terjadi di TPS 04 Mera, Desa Golo Tolang tertulis dalam C1, 7 (tujuh) suara dari seharusnya 27 suara.

Berbagai temuan kejanggalan itu mendesak perhatian serius berbagai pihak terkait penyelenggaraan Pemilu, khususnya di Dapil IV untuk caleg DPRD NTT (Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat) agar segera meluruskannya.

Kasus yang menimpa Frans Sarong, mungkin juga menimpa caleg lainnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Matim, Adiranus Mbalur mengatakan pihaknya akan melakukan pembandingan C1.

“Disiapkan C1-nya, nanti pleno di PPK akan dibandingkan dengan C1 para pihak (C1 KPU dan Bawaslu serta C1 saksi),” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com, Minggu malam.

Ia mengaku, pihaknya sudah menyampaikan hal itu ke PPK Kota Komba.

Sebelumnya, Adrianus menanggapi dugaan kasus penyelenggraan pemilu yang dialami Frans Sarong.

“Semua proses di TPS itu dengan saksi dengan pengawas TPS, kalau ada selisih-selisih begitu salah satu cara adalah mencocokan C1 nya teman-teman di TPS atau teman-teman pengawas di TPS,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com.

Setelah itu kata dia, dengan saksi yang bersangkutan.

Diakuinya, laporan seperti itu bisa saja ada. Tetapi untuk meluruskan cara pandang itu bisa membandingkan C1.

Dijelaskannya, tentang teknis sebagaimana yang disampaikan berbeda seperti itu bisa saja. Tetapi pihaknya akan memegang dulu C1 nya supaya ada kesamaan data.

“Tetapi di sisi lain pelanggaran atau tidak kita belum bisa pastikan, kita hanya bisa mendalami dokumen administrasinya, secara teknis teman-teman KPPS dan teman-teman pengawas TPS,” imbuhnya.

Terkait laporan yang disampaikan, menurut Adrianus hal tersebut merupakan bagian dari hak peserta pemilu.

Baca Juga: KPU Matim Tanggapi Kasus Dugaan Pelanggaraan Pemilu

“Tidak apa-apa itu hak mereka peserta pemilu  kalau kami di penyelenggara baik itu KPU dan barisannya maupun Bawaslu dan barisannya memang punya kewajiban untuk mengklarifikasi itu menjadi suatu persoalan yang jelas sehingga tidak ada yang diuntungkan,” ujarnya

“Memang kita harus melihat di C1 KPU dan Bawaslu dibandingkan saksi Parpol itu,” sambungnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Matim Frans Sarong Golkar NTT KPU Matim
Previous ArticleLima TPS Didorong PSU, Ini Alasan Bawaslu Manggarai
Next Article Bulog Soe: Jahitan Karung Terlepas Penyebab Berkurangnya Rastra

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Umbu Kabuang Rudi Sosialisasikan Pencegahan TPPO di NTT, Tekankan Peran Masyarakat Desa

21 Februari 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.