Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Di Matim 21 Kotak Suara Rusak, PPK: Peti Pemilu Terkena Hujan dalam Perjalanan
Pilkada

Di Matim 21 Kotak Suara Rusak, PPK: Peti Pemilu Terkena Hujan dalam Perjalanan

By Redaksi23 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kotak suara yang rusak dibungkus plastik (Foto: SJ)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Sebanyak 21 kotak suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Kecamatan Borong-Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi NTT, rusak.

Hal itu diketahui dari berita acara yang dibuat oleh Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Borong yang diperoleh VoxNtt.com, Selasa (23/04/2019) siang.

Berita acara itu dibuat Jumat, 19 April 2019 lalu dan ditandatangani, Ketua PPK Borong Ferdinandus Jebadur, Panwascam Yohanes Vianey Jugu dan Pihak Kepolisian Bripka Risto Benu.

Logistik pemilu yang rusak itu berasal dari 3 desa yakni, Desa Golo Leda 6 kotak, Desa Gurung Liwut 14 kotak, dan Desa Rana Masak 1 kotak.

Dalam berita acara itu menyatakan, kotak suara rusak dengan alasan kejadian khusus pada saat pengembalian logistik pemilu.

Kejadian khusus tersebut adalah peti pemilu terkena air hujan dalam perjalanan dari desa menuju PPK.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Matim, Adrianus Mbalur mengatakan segala dokumen C1 perlu disandingkan.

“Dokumen pleno di kecamatan sekarang C1 para pihak untuk disandingkan.yang penting dokumen-dokumen penting aman untuk pleno di kecamatan,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa siang.

Menurutnya, semua informasi saat ini ada di Panitia Pemilu Kecamatan.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Matim KPU Matim
Previous ArticleSetelah C1 Dicocokan, Perolehan Suara Sah Frans Sarong Terbongkar
Next Article Ketua MA Minta Pengadilan Tingkat Banding Tingkatkan Kinerja Penyelesaian Perkara

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026

Dapil di Manggarai Perlu Dievaluasi, Bawaslu: Akan Disampaikan ke Bawaslu RI

11 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.