Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Ketua MA Minta Pengadilan Tingkat Banding Tingkatkan Kinerja Penyelesaian Perkara
HUKUM DAN KEAMANAN

Ketua MA Minta Pengadilan Tingkat Banding Tingkatkan Kinerja Penyelesaian Perkara

By Redaksi23 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H, M.H saat mengikuti dan memimpin kegiatan launching Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tingkat banding dan pembinaan teknis dan administrasi yudisial 2019 di aula Hotel Laprima Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Teggara Timur (NTT) Senin (22/4/2019).(Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H, M.H meminta pengadilan tingkat banding agar dapat terdorong untuk meningkatkan kinerja penyelesaian perkara.

Hal ini disampaikan Hatta saat mengikuti dan memimpin kegiatan launching Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tingkat banding dan pembinaan teknis dan administrasi yudisial 2019 di Aula Hotel Laprima Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Teggara Timur (NTT) Senin (22/04/2019).

Kinerja penyelesaian perkara, kata Hatta, bertujuan agar dapat memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Sebelumnya, ia menyebut kinerja penyelesaian perkara pada pengadilan tingkat banding dari data dua tahun terakhir masih kurang, termasuk pengadilan pajak.

Selain itu, pengadilan tingkat banding sebagai porpos MA justru tertinggal dari tingkat peradilan lainnya.

“Upaya optimalisasi pemanfaatan keunggulan teknologi informasi dalam pengelolaan administrasi perkara, pada pengadilan tingkat banding ini salah satunya dilatarbelakangi oleh kurangnya tingkat kinerja penyelesaian perkara pada pengadilan tingkat banding dari data dua tahun terakhir,”ungkap Hatta.

Hatta menjelaskan dua tahun terakhir tingkat akseptabilitas terhadap putusan pengadilan tingkat banding hanya sebesar 39,64% dan 35,08%.

Pengadilan tingkat banding versi 3.2.0, lanjut dia, dikembangkan terintegrasi. Sehingga seluruh aplikasi perkara MA dan badan peradilan dibawahnya akan menjadi satu kesatuan yang saling sinkron. Hal ini dilakukan kata Hatta agar publik juga dapat mengakses.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Manggarai Barat Nasional
Previous ArticleDi Matim 21 Kotak Suara Rusak, PPK: Peti Pemilu Terkena Hujan dalam Perjalanan
Next Article Dosa-Dosa Pemilu dan Politik Rekonsiliasi

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.