Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Di Matim 21 Kotak Suara Rusak, PPK: Peti Pemilu Terkena Hujan dalam Perjalanan
Pilkada

Di Matim 21 Kotak Suara Rusak, PPK: Peti Pemilu Terkena Hujan dalam Perjalanan

By Redaksi23 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kotak suara yang rusak dibungkus plastik (Foto: SJ)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Sebanyak 21 kotak suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Kecamatan Borong-Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi NTT, rusak.

Hal itu diketahui dari berita acara yang dibuat oleh Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Borong yang diperoleh VoxNtt.com, Selasa (23/04/2019) siang.

Berita acara itu dibuat Jumat, 19 April 2019 lalu dan ditandatangani, Ketua PPK Borong Ferdinandus Jebadur, Panwascam Yohanes Vianey Jugu dan Pihak Kepolisian Bripka Risto Benu.

Logistik pemilu yang rusak itu berasal dari 3 desa yakni, Desa Golo Leda 6 kotak, Desa Gurung Liwut 14 kotak, dan Desa Rana Masak 1 kotak.

Dalam berita acara itu menyatakan, kotak suara rusak dengan alasan kejadian khusus pada saat pengembalian logistik pemilu.

Kejadian khusus tersebut adalah peti pemilu terkena air hujan dalam perjalanan dari desa menuju PPK.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Matim, Adrianus Mbalur mengatakan segala dokumen C1 perlu disandingkan.

“Dokumen pleno di kecamatan sekarang C1 para pihak untuk disandingkan.yang penting dokumen-dokumen penting aman untuk pleno di kecamatan,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa siang.

Menurutnya, semua informasi saat ini ada di Panitia Pemilu Kecamatan.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Matim KPU Matim
Previous ArticleSetelah C1 Dicocokan, Perolehan Suara Sah Frans Sarong Terbongkar
Next Article Ketua MA Minta Pengadilan Tingkat Banding Tingkatkan Kinerja Penyelesaian Perkara

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

DPW PKB NTT Umumkan Enam Calon Ketua DPC PKB Manggarai Barat

28 April 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.