Borong, Vox NTT-Desas desus akan dilengserkannya Kepala Puskesmas Kisol, Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi NTT, Heribertus Paul (37) mencuat ke ruang publik.
Kabar itu mulai terkuak sehari setelah Pemilihan Umum (pemilu) di Kabupaten Matim.
Heribertus mengaku belum mendapat informasi terkait desas-desus itu.
“Saya tidak tahu, sampai saat ini saya belum dapat informasi yang pasti,” ujar pria yang kerab disapa Heri itu saat ditemui VoxNtt.com di Puskesmas Kisol, Selasa (23/04/2019) pagi,
Dikatakannya, informasi yang beredar itu tidak akan digubris sebelum mendapat keputusan yang pasti dari kepala dinas kesehatan.
Hal itu kata dia, lantaran akan sangat berpengaruh pada kinerja kerja sebagai seorang kepala juga pelayan publik.
“Biarkan saja dulu informasi itu,” imbuhnya.
Lanjut Heri, keputusan sebagai kepala di puskesmas itu bukan karena keinginan dirinya melainkan atas kehendak dinas.
“Saya sebagai ASN kan harus patuh dengan setiap keputusan pimpinan,” imbuh mantan Bendahara Puskesmas Sita, Kecamatan Rana Mese itu.
Ia mengaku mendapat surat pindah tugas sejak bulan Januari 2019 silam.
Kendati ada informasi akan dilengserkan, dirinya mengaku selama bertugas sebagai kepala sangat berhubungan baik dengan pihak dinas.
“Selama ini saya baik dengan mereka dan komunikasi kita berjalan baik dan aman,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Matim, dr. Surip Tintin mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menggantikan kepala puskesmas.
“Maaf saya tidak punya kewenangan untuk mengganti kepala puskesmas,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa sore.
Menurutnya, yang berhak untuk mengambil keputusan itu yakni Bupati Matim.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba