Kupang, Vox NTT- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dohu mengatakan, logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 59 TPS di NTT sudah memesan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Sejak hari Minggu 21 April 2019 tim kami sudah ke Sana, moga-moga tidak terlambat lagi dan tiba di TPS sesuai jadwalnya, ” ujar Thomas kepada Wartawan di Kantor KPU NTT, Selasa (23/4/2019) siang.
Dari 159 TPS yang akan melakukan PSU, kata Thomas, tersebar di 17 Kabupaten di NTT.
“Ada 5 Kabupaten yang tidak ada PSU. Itu Kabupaten Alor, Flores Timur, Manggarai Timur, Sumba Barat, dan TTU. Jadi, daratan Timor kecuali TTU, daratan Flores kecuali Manggarai Timur, Flores Timur, dan daratan Sumba itu kecuali Sumba Barat,” jelasnya.
Thomas mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari pengawasan TPS.
“Bagian dari pengawasan sebenarnya, pengawas TPS dia memberikan rekomendasi kepada KPPS. KPPS meneruskan kepada KPU Kabupaten. Kabupaten mengkaji apakah memenuhi unsur pelanggaran pasal 372 atau pasal 65 PKPU 3 2019. Kalau itu terpenuhi, maka mereka akan membuat berita acara dilaksanakan PSU diteruskan dengan penetapan keputusan, ” ungkap Thomas.
Ia menambahkan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) itu akan berlangsung 27 April mendatang.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Boni J