Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Honor Belum Dicairkan, KPPS di TTS Kecewa
Regional NTT

Honor Belum Dicairkan, KPPS di TTS Kecewa

By Redaksi23 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Petugas KPPS saat menurunkan logistik Pemilu di salah satu TPS di Kecamatan Kota Soe-TTS. (Foto: Ist).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe,Vox NTT-Honor 11 ribu lebih anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 1.239 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) hingga Selasa (23/04/2019) hari ini belum kunjung cair.

Padahal hampir satu minggu, anggota KPPS sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tingkat TPS.

“Kami sangat kecewa,” demikian dikeluhkan Yusuf Nuban, salah seorang KPPS saat menghubungi media ini, Selasa (23/04/2019) siang.

Nuban mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.

“Namun setelah kami cek ke PPS, mereka bilang bahwa dari KPU TTS yang belum cairkan. Di TTS ada sekitar 11 ribu lebih anggota KPPS kalau dikalikan dengan Rp. 500.000, maka mencapai Rp 5 M lebih,” beber Nuban.

Hasil penelusuran VoxNtt.com, persoalan belum dicairkannya honor KPPS terjadi di semua anggota KPPS yang ada di TTS.

Sekadar diketahui jumlah TPS di TTS sebanyak 1.239 TPS dengan masing-masing anggota KPPS 7 dan anggota Linmas dua orang. Sementara besaran honor bervariasi Rp 400.000 untuk Linmas, Rp 500.000 untuk anggota KPPS dan Rp.550.000 untuk Ketua KPPS.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTS, Matheus A. Krivo yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan belum dibayarnya honor anggota KPPS di TTS tersebut.

Menurut Matheus Krivo, belum dibayarnya honor semua anggota KPPS tersebut disebabkan keterlambatan pihak PPS menyerahkan SK pengangkatan KPPS kepada KPU, untuk pengajuan dana ke Kantor Perbendaharaan Negara Kupang.

“Sampai hari ini, dari 32 kecamatan yang ada, baru 17 kecamatan yang ajukan SK KPPS. Dan, akan dicairkan, Rabu (24/04/2019) besok juga. KPU langsung transfer ke rekening 17 PPK. Selanjutnya dicairkan kepada KPPS,” janji Ketua Ketua KPU TTS ini.

Ditanyai terkait dengan anggota KPPS di 15 kecamatan lain, Matheus Krivoa mengatakan belum bisa dibayar hingga SK dikirim ke KPU.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

Matheus A. Krivo TTS
Previous ArticleDosa-Dosa Pemilu dan Politik Rekonsiliasi
Next Article KPU NTT Sudah Pesan Logistik PSU ke KPU Pusat

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.