Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»KPU NTT Sudah Pesan Logistik PSU ke KPU Pusat
NTT NEWS

KPU NTT Sudah Pesan Logistik PSU ke KPU Pusat

By Redaksi23 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu Saat Memberikan Keterangan Pers di Aula KPU NTT, Selasa 23 April 2019. (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dohu mengatakan, logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 59 TPS di NTT sudah memesan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Sejak hari Minggu 21 April 2019 tim kami sudah ke Sana, moga-moga tidak terlambat lagi dan tiba di TPS sesuai jadwalnya, ” ujar Thomas kepada Wartawan di Kantor KPU NTT, Selasa (23/4/2019) siang.

Dari 159 TPS yang akan melakukan PSU, kata Thomas, tersebar di 17 Kabupaten di NTT.

“Ada 5 Kabupaten yang tidak ada PSU. Itu Kabupaten Alor, Flores Timur, Manggarai Timur, Sumba Barat, dan TTU. Jadi, daratan Timor kecuali TTU, daratan Flores kecuali Manggarai Timur, Flores  Timur, dan daratan Sumba itu kecuali Sumba Barat,” jelasnya.

Thomas mengatakan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari pengawasan TPS.

“Bagian dari pengawasan sebenarnya, pengawas TPS dia memberikan rekomendasi kepada KPPS. KPPS meneruskan kepada KPU Kabupaten. Kabupaten mengkaji apakah memenuhi unsur pelanggaran pasal 372 atau pasal 65 PKPU 3 2019. Kalau itu terpenuhi, maka mereka akan membuat berita acara dilaksanakan PSU diteruskan dengan penetapan keputusan, ” ungkap Thomas.

Ia menambahkan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) itu akan berlangsung 27 April mendatang.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Boni J

Kota Kupang PSU Thomas Dohu
Previous ArticleHonor Belum Dicairkan, KPPS di TTS Kecewa
Next Article Indikasi Kecurangan, PMKRI Kupang Minta Masyarakat Kawal Perhitungan Suara

Related Posts

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.