Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Hanya Empat Jenis Surat Suara yang Gelar PSU di Nagekeo
Pilkada

Hanya Empat Jenis Surat Suara yang Gelar PSU di Nagekeo

By Redaksi24 April 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Quirinus Eleiterius
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo telah memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketiganya, yakni TPS II di Kobakua, Desa Tenda Toto, Kecamatan Wolowae dan TPS I di Desa Utetoto, Kecamatan Nangaroro, serta TPS 06 Kelurahan Mbay 1, Kecamatan Aesesa. PSU akan digelar pada Sabtu (27/4/2019).

Namun dalam PSU hanya empat jenis surat suara yakni Presiden RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD RI. Sedangkan DPRD Kabupaten tidak dilaksanakan PSU.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Nagekeo Quirinus Eleiterius yang ditemui VoxNtt.com di kantornya, Rabu (24/04/2019) siang.

Quirinus mengatakan, PSU digelar berdasarkan rekomendasi Bawaslu Nagekeo.

Alasan tidak PSU surat suara DPRD Kabupaten, tambah Quirinus, karena dalam rekomendasi Bawaslu Nagekeo hanya ditemukan pelanggaran empat surat suara itu.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Nagekeo KPU Nagekeo
Previous ArticlePelaksanaan UNBK di SMPK Citra Bangsa Berjalan Lancar
Next Article 25 SMP di Nagekeo Gelar UNBK

Related Posts

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.