Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Sorotan»Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu
Sorotan

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

By Redaksi27 Juni 20265 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Florentina Liu, istri Almarhum Marselinus Ngala yang tewas ditembak polisi pada Juni 2018 lalu karena dituduh melakukan politik uang (Foto: Patrianus Meo Djawa/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, VoxNTT.com – Sabtu, 27 Juni 2026 menjadi hari yang kelam bagi Florentina Liu. Delapan tahun lalu, tepatnya di hari Rabu malam, 27 Juni 2018, Marselinus Ngala, mendiang suaminya itu harus menghembuskan napas terakhir di halaman rumahnya sendiri setelah dibedil polisi dengan enam luka tembak.

Tewas bersimbah darah di depan pelupuk mata keluarganya sendiri termasuk disaksikan langsung oleh istri dan tiga orang putrinya yang kala itu masih berusia 8, 5 dan 3 tahun memang bukan sesuatu yang mudah dilupakan.

Pada November 2024 lalu, Florentina berkisah ulang tentang akhir tragis hidup Marselinus Ngala dan berharap Negara memberikannya rasa adil atas apa yang telah direnggut dibalik kematian sang Suami. Mulai dari hilangnya tulang punggung keluarga yang berdampak pada kemerosotan ekonomi, sulitnya ia membiayai pendidikan sang anak hingga ketiadaan hukuman bagi petugas Polisi yang membedil suaminya tersebut.

Peristiwa kelam itu bermula ketika Marselinus dituduh melakukan politik uang karena memberikan uang Rp100 ribu kepada seorang wanita untuk direkrut menjadi saksi di TPS bagi salah satu Paslon dalam Pilkada Nagekeo 2018.

Seseorang yang mengetahui pemberian itu kemudian mempostingnya di media sosial Facebook lalu direspons oleh Panwascam Mauponggo melalui surat undangan klarifikasi kepada Marselinus tertanggal 26 Juni 2026.

“Setelah terima surat itu, suami saya mulai tidak tenang, dia panik, depresi, dia takut,” ujar Florentina.

Sebagai warga yang tinggal di pedesaan, Florentina tentu tak banyak tahu bagaimana menghadapi kondisi mental sang suami yang sedang dirundung rasa takut berlebihan terhadap ancaman proses hukum pidana tuduhan money politics.

Florentina juga mengaku sempat kecewa terhadap perubahan perilaku sang suami karena tak lagi mengenali dirinya dan anak-anak mereka.

Florentina juga kecewa, mengapa urusan kerja sebagai tim sukses untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo seolah harus ditanggung oleh suaminya sendiri? Karena itulah, ia lalu bergegas pergi menemui Alfons Mere orang yang dahulu merekrut Marselinus menjadi tim sukses. Namun, respons Alfons Mere dalam pertemuan di gudang milik pengusaha Alex Rasi di Mauponggo itu membuat Florentina syok.

“Ibu jangan marah, kau punya suami tidak termasuk dalam tim sukses,” ujar Florentina menirukan ucapan Alfons Mere hingga ia memilih untuk kembali ke rumah dengan perasaan kecewa.

Kekecewaan Florentina juga semakin bertambah saat rekan sesama tim sukses suaminya melakukan konvoi depan rumahnya. Awalnya dia sangat bersyukur dengan kehadiran teman-teman suaminya itu dapat menghibur sang suami. Namun faktanya rombongan konvoi itu hanya melewati rumah Marselinus tanpa singgah dan memberi kekuatan pada sang suami yang sedang menghadapi masalah hukum.

Belum sempat ia menenangkan sang suami, rumahnya sudah didatangi petugas Panwascam Mauponggo dengan beberapa anggota polisi lengkap dengan senjata api membawakan surat untuk menjemput paksa Marselinus.

Marselinus yang sedang depresi kemudian merespons dengan menyerang petugas menggunakan batu hingga beberapa petugas lari untuk menyelamatkan diri. Namun, tidak dengan dua anggota polisi yang sedang menenteng senjata api.

Serangan Marselinus terhadap petugas Panwascam Mauponggo ini justru dibalas dengan tembakan ke area betis Marselinus yang membuatnya semakin beringas dengan kembali menyerang petugas polisi.

Meski betisnya sudah tertembus timah panas dan tanpa senjata apapun, Marselinus tetap unggul berduel dengan seorang anggota polisi yang diakui Florentina sedang menenteng senjata api karas pendek yang ia sebut pistol.

Perkelahian Marselinus dengan petugas polisi itulah akhirnya berujung pada lima tembakan tambahan ke tubuh Marselinus hingga ia roboh bersimbah darah dan tewas.

Seorang petugas polisi bernama Rivo, juga hendak kembali menikam Marselinus dengan sangkur meski Marselinus sudah berada pada detik-detik terakhir kematiannya. Namun aksi itu berhasil dicegah oleh salah satu adik Marselinus.

“Yang tembak mati itu Pak Asan. Yang dia (Marselinus Ngala) langsung tumbang itu,” ujar Florentina.

Dua hari menjelang peringatan delapan tahun kematian Marselinus Ngala, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nagekeo menerbitkan surat Nomor 026/PM.03.02/K.NT-12/06/2026 kepada salah satu partai politik untuk menyelenggarakan kegiatan konsolidasi demokrasi melalui diskusi bertajuk “Politik Uang pada Pemilihan Umum”.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi tugas dan kewenangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu yang tentunya patut diapresiasi sebagai upaya membangun kesadaran publik mengenai bahaya politik uang.

Ketua DPC GMNI Nagekeo, Dominikus Seke mengatakan, kasus yang menimpa Marselinus Ngala menunjukkan bahwa penanganan dugaan pelanggaran pemilu tidak hanya harus berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Dominikus, selama ini penanganan kasus politik uang lebih banyak berfokus pada pengungkapan praktik pelanggaran, pengumpulan alat bukti, dan penindakan terhadap pelaku melalui mekanisme Sentra Gakkumdu. Namun, di balik setiap perkara terdapat individu yang harus menghadapi tekanan psikologis, rasa takut, dan ketidakpastian selama proses hukum berlangsung.

Ia menilai kasus Marselinus Ngala perlu menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Nagekeo dan para pemangku kepentingan pemilu agar penegakan hukum tetap dijalankan secara tegas, tetapi disertai pendekatan yang lebih manusiawi.

“Setiap orang yang berhadapan dengan proses hukum perlu mendapatkan akses terhadap pendampingan hukum serta asesmen psikologis apabila terdapat indikasi mengalami tekanan mental yang berat,” kata Dominikus.

Ia menegaskan, pendampingan tersebut bukan untuk menghambat proses hukum atau menghapus pertanggungjawaban pidana, melainkan untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, proporsional, menghormati martabat manusia, serta menjamin hak hidup setiap warga negara yang sedang menjalani proses hukum.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Bawaslu Bawaslu Nagekeo Nagekeo Polres Nagekeo
Previous ArticleTiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

Related Posts

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.