Jakarta, VoxNTT.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat mendorong percepatan digitalisasi sistem pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan fungsi pengawasan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 di Hotel Red Top, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
Rapat yang berlangsung selama tiga jam itu dipimpin Ketua DPRD NTT sekaligus Ketua Banggar, Emelia Julia Nomleni, dan dihadiri delapan anggota Banggar, Sekretaris Daerah Provinsi NTT beserta jajaran pemerintah daerah, serta Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Simon Saimima.
Evaluasi menyoroti capaian pendapatan dan belanja daerah yang belum optimal. Pemerintah Provinsi NTT menjelaskan rendahnya realisasi PAD dipengaruhi perubahan skema bagi hasil pajak menjadi opsen pajak, belum optimalnya pendataan objek pajak kendaraan bermotor, implementasi objek pajak dan retribusi baru yang masih terbatas, serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang terkendala persoalan legalitas dan penilaian aset.
Sementara itu, rendahnya realisasi belanja daerah disebabkan sejumlah kegiatan pembangunan yang belum selesai dan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026, beberapa proyek yang belum dapat dilaksanakan, serta belum terealisasinya dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis karena petunjuk pelaksanaannya belum tersedia.
Dalam rapat tersebut, Simon Saimima menilai tantangan fiskal NTT harus dijawab melalui perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Ia juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 69,89, tingkat kemiskinan sekitar 18,60 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 3,31 persen, dan prevalensi stunting sekitar 37 persen.
Menurut Simon, peningkatan PAD menjadi syarat penting untuk memperluas ruang fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni menegaskan evaluasi APBD harus menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Bagi DPRD, yang terpenting bukan sekadar mempertahankan opini WTP, tetapi memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Emelia.
Ia mengatakan optimalisasi PAD, digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi, serta penataan aset daerah perlu menjadi prioritas agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk membiayai pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, dan pelayanan publik.
Anggota Banggar DPRD NTT, Viktor Mado Watun, menilai digitalisasi dapat menjadi solusi untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat pengawasan.
“Kalau seluruh sistem pajak dan retribusi sudah terdigitalisasi dan dapat dipantau secara real time, pemerintah akan lebih mudah mengendalikan penerimaan daerah setiap hari,” ujar Viktor.
Menurut dia, sistem digital juga memungkinkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif karena data penerimaan daerah dapat dipantau secara transparan.
Pandangan serupa disampaikan anggota Banggar lainnya, Alexander Take Ofong. Ia menilai rendahnya capaian PAD selama ini tidak terlepas dari belum optimalnya pengelolaan sektor pajak dan retribusi daerah.
“Ini juga menjadi tantangan dalam pencapaian target APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Adoe Yuliana Elisabeth menekankan pentingnya validasi menyeluruh terhadap objek pajak dan retribusi agar potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara akurat.
“Untuk pungutan retribusi yang berkaitan dengan kewenangan pusat, pemerintah daerah dapat meminta BUMD untuk mengelolanya. Selain itu, metode pemungutan pajak yang masih konservatif harus segera diubah,” ujar Adoe.
Ia juga menyoroti perlunya penerapan transaksi non-tunai dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Terkait tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Adoe meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.
“SiLPA yang besar patut dipertanyakan. Dana tersebut harus dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat. Serapan belanja juga harus diperbaiki mulai dari validasi data, pemetaan potensi, penentuan target hingga realisasinya agar lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Banggar DPRD NTT dan Pemerintah Provinsi NTT kemudian menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain percepatan appraisal aset daerah oleh tenaga profesional, penguatan basis data potensi PAD berbasis digital, modernisasi sistem pemungutan retribusi melalui transaksi non-tunai, serta optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam kesempatan yang sama, anggota Banggar DPRD NTT, Winston Neil Rondo, meminta pengawasan terhadap Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) diperkuat untuk mencegah potensi kebocoran anggaran.
“Kami menyambut baik arahan Kemendagri. Pengawasan terhadap dana BOSP harus diperkuat agar setiap rupiah anggaran benar-benar sampai kepada sekolah dan peserta didik serta berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan,” ujar Winston.
Ia juga mengusulkan agar Kemendagri memberikan pembekalan kepada seluruh anggota DPRD NTT guna memperkuat kapasitas pengawasan.
“Kami berharap Bapak Direktur Simon Saimima dapat berkenan hadir di NTT untuk memberikan pembekalan kepada seluruh anggota DPRD. Penguatan kapasitas ini penting agar fungsi pengawasan DPRD semakin profesional, akuntabel, dan mampu memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara efektif demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Banggar DPRD NTT menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi hasil evaluasi tersebut agar berdampak pada perbaikan tata kelola keuangan daerah, peningkatan PAD, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di NTT.
Penulis: Ronis Natom

