Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Polres Mabar Amankan Empat Gadis yang Diduga Korban Human Trafficking
Human Trafficking NTT

Polres Mabar Amankan Empat Gadis yang Diduga Korban Human Trafficking

By Redaksi26 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Terduga korban human trafficking saat diinterogasi oleh Kapolres Mabar (Foto: Dok. Polres Mabar)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kepolisian Resort Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan empat gadis yang diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficking), Kamis (25/04/2019).

Empat korban tersebut ialah YLB (18), AM (20), GS (20), dan BA (23). Mereka semua berasal dari Manggarai Timur.

Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono saat dihubungi VoxNtt.com, Jumat (26/04/2019) siang, membenarkan hal tersebut.

Julisa menceritakan, pada Kamis sekitar pukul 15.00 Wita, empat orang perempuan yang diduga korban human trafficking mengeluh dan menangis di dalam mobil travel. Mobil hendak menuju Labuan Bajo dari arah Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai.

Karena curiga, penumpang lain yang ada dalam mobil mengarahkan ke Polres Mabar untuk diamankan.

“Saat di Polres, dengan keterangan yang ada, Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pendamping yang juga ikut menjadi perekrut para korban,  yang rencananya akan dipekerjakan di Jakarta sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji perbulannya Rp 3.000.000,” jelas Julisa.

Namun demikian, para terduga korban tidak diperbolehkan membawa HP dan memegang uang.

“Para korban sempat menginap di rumah perekrut selama 4 hari sebelum dibawa ke Labuan Bajo,” ungkap Julisa.

Dari hasil keterangan juga tambah Julisa, Polisi berhasil mengamankan dua orang perekrut yaitu Ferdinandus Jehadur (32) dan Alberto Soares Najung (35).

“Perekrut yang menjemput korban di Labuan Bajo, kita amankan setelah kita mendapat informasi dari para korban,” ungkap dia.

Saat ini terduga pelaku dan korban sudah dibawa ke Polres Manggarai untuk diserahterimakan penanganannya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Human Trafficking Polres Mabar
Previous ArticleLogistik PSU Sudah Didistribusikan untuk Dua TPS di Mabar
Next Article Kawanan Sapi “Merumput” Bebas di Halaman Kantor Camat Wolowae

Related Posts

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

FP NTT Sebut Kunjungan ke Sumba Sosialisasi PMI, Kapolres Sumba Barat Membantah

2 Maret 2026
Terkini

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.