Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Polres Mabar Amankan Empat Gadis yang Diduga Korban Human Trafficking
Human Trafficking NTT

Polres Mabar Amankan Empat Gadis yang Diduga Korban Human Trafficking

By Redaksi26 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Terduga korban human trafficking saat diinterogasi oleh Kapolres Mabar (Foto: Dok. Polres Mabar)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kepolisian Resort Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan empat gadis yang diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficking), Kamis (25/04/2019).

Empat korban tersebut ialah YLB (18), AM (20), GS (20), dan BA (23). Mereka semua berasal dari Manggarai Timur.

Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono saat dihubungi VoxNtt.com, Jumat (26/04/2019) siang, membenarkan hal tersebut.

Julisa menceritakan, pada Kamis sekitar pukul 15.00 Wita, empat orang perempuan yang diduga korban human trafficking mengeluh dan menangis di dalam mobil travel. Mobil hendak menuju Labuan Bajo dari arah Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai.

Karena curiga, penumpang lain yang ada dalam mobil mengarahkan ke Polres Mabar untuk diamankan.

“Saat di Polres, dengan keterangan yang ada, Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pendamping yang juga ikut menjadi perekrut para korban,  yang rencananya akan dipekerjakan di Jakarta sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji perbulannya Rp 3.000.000,” jelas Julisa.

Namun demikian, para terduga korban tidak diperbolehkan membawa HP dan memegang uang.

“Para korban sempat menginap di rumah perekrut selama 4 hari sebelum dibawa ke Labuan Bajo,” ungkap Julisa.

Dari hasil keterangan juga tambah Julisa, Polisi berhasil mengamankan dua orang perekrut yaitu Ferdinandus Jehadur (32) dan Alberto Soares Najung (35).

“Perekrut yang menjemput korban di Labuan Bajo, kita amankan setelah kita mendapat informasi dari para korban,” ungkap dia.

Saat ini terduga pelaku dan korban sudah dibawa ke Polres Manggarai untuk diserahterimakan penanganannya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Human Trafficking Polres Mabar
Previous ArticleLogistik PSU Sudah Didistribusikan untuk Dua TPS di Mabar
Next Article Kawanan Sapi “Merumput” Bebas di Halaman Kantor Camat Wolowae

Related Posts

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Kementerian HAM Gandeng Lembaga Vokasi di Sumba Cegah Perdagangan Orang

7 Juli 2026

Kementerian HAM dan KPAI Edukasi 200 Pelajar Sumba untuk Cegah TPPO dan Kekerasan Seksual

6 Juli 2026
Terkini

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.