Kefamenanu, Vox NTT-Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 445 minuman keras dari Kisar-Ambon ke kabupaten TTU, Senin (29/04/2019).
Miras jenis sopi yang diselundupkan ke kabupaten TTU melalui pelabuhan Wini itu digagalkan berkat kerja sama anggota satgas pos Wini dan Danramil 1618-03 Insana Utara Kapten Cba Benni Simon.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, aksi penyelundupan bermula dari laporan warga ke komandan Kipur 1 satgas pamtas RI-RDTL Lettu Inf.Teguh Prasetyo.
Teguh langsung merespon dan memerintahkan beberapa anggotanya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Saat anggota satgas tiba di pelabuhan Wini, benar ditemukan ada kapal yang sementara bersandar dan 1 mobil jenis pick up berwarna putih dengan nomor polisi DH 8968 DD.
Mobil itu sudah keluar dari pelabuhan menuju ke rumah salah satu warga dengan membawa miras jenis sopi itu.
Mengetahui hal tersebut, Teguh langsung menghubungi Danramil 1618-03 Insana Utara Kapten Cba Benni Simon untuk sama-sama melakukan pengecekan ke rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras. Di sana, petugas menemukan miras yang diselundupkan dari Kiser, Ambon.
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN saat dikonfirmasi VoxNtt.com via telepon membenarkan adanya penggagalan aksi penyelundupan miras tersebut.
Menurutnya saat ini barang bukti sudah diamankan di pos Wini untuk seterusnya dibawa ke Mako Satgas di Eban.
“Barang bukti sementara masih di Pos Wini, nanti secepatnya dibawa ke Mako Satgas,”tandasnya.
Penulis:Eman Tabean
Editor: Irvan K