Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Penyelundupan Miras Jenis Sopi Asal Ambon Digagalkan
HUKUM DAN KEAMANAN

Penyelundupan Miras Jenis Sopi Asal Ambon Digagalkan

By Redaksi30 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota satgas pamtas RI-RDTL sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN saat mengamankan miras selundupan dari kiser Ambon di Pos Wini (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Anggota Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 445 minuman keras dari Kisar-Ambon ke kabupaten TTU, Senin (29/04/2019).

Miras jenis sopi yang diselundupkan ke kabupaten TTU melalui pelabuhan Wini itu digagalkan berkat kerja sama anggota satgas pos Wini dan Danramil 1618-03 Insana Utara Kapten Cba Benni Simon.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, aksi penyelundupan bermula dari laporan warga ke komandan Kipur 1 satgas pamtas RI-RDTL Lettu Inf.Teguh Prasetyo.

Teguh langsung merespon dan memerintahkan beberapa anggotanya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Saat anggota satgas tiba di pelabuhan Wini, benar ditemukan ada kapal yang sementara bersandar dan 1 mobil jenis pick up berwarna putih dengan nomor polisi DH 8968 DD.

Mobil itu sudah keluar dari pelabuhan menuju ke rumah salah satu warga dengan membawa miras jenis sopi itu.

Mengetahui hal tersebut, Teguh langsung menghubungi Danramil 1618-03 Insana Utara Kapten Cba Benni Simon untuk sama-sama melakukan pengecekan ke rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras. Di sana, petugas menemukan miras yang diselundupkan dari Kiser, Ambon.

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN saat dikonfirmasi VoxNtt.com via telepon membenarkan adanya penggagalan aksi penyelundupan miras tersebut.

Menurutnya saat ini barang bukti sudah diamankan di pos Wini untuk seterusnya dibawa ke Mako Satgas di Eban.

“Barang bukti sementara masih di Pos Wini, nanti secepatnya dibawa ke Mako Satgas,”tandasnya.

Penulis:Eman Tabean

Editor: Irvan K

TTU
Previous ArticleLomba Fashion Show, Siswi SMAN 1 Golewa Selatan Raih Nilai Tertinggi
Next Article Bawaslu Ende Proses Dugaan Pelanggaran Pemilu, Berikut Uraiannya!

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.