Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kadis PMD Matim: Pekerjaan Fisik Desa Wajib Pasang Papan Tender
VOX DESA

Kadis PMD Matim: Pekerjaan Fisik Desa Wajib Pasang Papan Tender

By Redaksi6 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggrai Timur, Yosef Durahi (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Yosef Durahi menegaskan setiap program fisik desa harus memiliki papan tender.

“Ke depan pasti banyak pekerjaan fisik, terutama lapen. Pokonya berkaitan dengan pekerjaan fisik, itu diwajibkan untuk memasang papan tender,” ujar Kadis Yosef saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya di Lehong, Senin (06/05/2019).

Dikatakan Yosef, dirinya akan segera memerintahkan setiap kepala desa dan ditegaskan melalui surat terkait pemasangan papan tender dalam proyek fisik.

“Nanti kalau ada yang langgar pasti ada sanksi, salah satu penyebab pelanggaran itu tidak transparansi,” imbuhnya.

Yosef mengaku, seharusnya ia berada di desa untuk melakukan pemantauan desa. Namun, hingga kini pihaknya terkendala fasilitas.

“Saya memang sudah janji tetapi kendala pada fasilitas, tentu kita tidak bisa pakai kendaraan roda dua. Selama ini saya jalan ke desa pinjam mobil dari dinas lain,” imbuhnya.

Kendati demikian, kata dia apapun bentuk penggunaan dana desa itu merupakan uang Negara dan masyarakat wajib mengetahui.

“Itu penting,” tegasnya.

Oleh karena itu, terang Yosef, masyarakat punya kewajiban untuk merencanakan bersama, bukan hanya direncanakan oleh orang-orang tertentu.

“Kepala desa, perangkat desa, atau pemerintah desa tetapi oleh masyarakat. Karena di dalam masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk merencanakan pembangunan desa,” ujarnya.

Selain pemasangan papan tender dan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan desa, Kadis Yosef juga mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurutnya, BUMDes bukan sekedar kegiatan seremonial belaka. Hal ini kata dia, karena BUMDes yang ada selama ini selalu mengharapkan penyertaan modal dari pemerintah tanpa terlebih dahulu menunjukkan berapa modal yang dimiliki.

Yosef menjelaskan, penyertaan modal oleh pemerintah apabila usaha yang dilakukan oleh desa mengalami keterbatasan dana.

“Itu harus ada proposal kepada pemerintah,” pintanya.

Yosef berharap, proposal disampaikan ke pemerintah kabupaten bukan untuk pengadaan barang seperti mobil yang harga ratusan juta rupiah tetapi desa harus memiliki prodak yang bisa dihasilkan.

Ke depan kata Yosef, pihaknya akan mencoba memfokuskan 10 BUMDes

“Nanti kita akan koordinasi dengan berbagai pihak untuk sosialisasi dan pendampingan,” ujarnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Dinas PMD Matim DPMD Matim
Previous ArticleKlarifikasi BOP atas Polemik Wisata Halal di Labuan Bajo
Next Article Gelar Workshop Go Digital, BOP Libatkan 60 UKM di Mabar

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.