Kefamenanu,Vox NTT-Kepala Desa Manamas, Kecamatan Naibenu, Maximus Elu mulai menjalani pemeriksaan perdana di kejaksaan Negeri TTU, Senin (13/05/2019).
Selain Kades Maxi, Bendahara Desa Manamas, Maximus Elu Bobo dan Sekdes, Maria Yosefa Meko juga turut diperiksa di ruangan bagian pidana khusus.
Pantauan media ini, Kades Maxi yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.50 wita hingga sekitar pukul 17.00 atau lebih dari 5 jam itu keluar dari Kantor Kejaksaan dalam keadaan lesu.
Setelah Mobil Disita, Kini Kades Manamas Diadukan Atas Dugaan Korupsi
Saat hendak diwawancarai wartawan, Kades yang mengenakan baju kemeja putih kekuning-kuningan dan celana panjang hitam itu, enggan berkomentar. Sang Kades mengaku, dirinya capek dan pusing.
Setelah didesak berkali-kali terkait pertanyaan yang diajukan penyidik, Kades Maxi mengaku tidak ingat karena jumlahnya banyak.
Kades Manamas TTU Diduga Lakukan Pembohongan Publik
Seluruh pertanyaan yang diajukan tersebut, kata dia, berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2017 dan 2018.
“Banyak pertanyaan tadi, berkaitan dengan Dana Desa,” tuturnya.
Informasi lain yang dihimpun VoxNtt.com, saat ini pihak penyidik dari Kejari TTU juga telah mengeluarkan surat panggilan terhadap TPK dan supplier.
Sebelumnya diberitakan, Kades Maximus diadukan oleh warganya sendiri ke Kejari TTU atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Manamas tahun anggaran 2017 dan 2018.
Diduga Disalahgunakan, Pemda TTU Diminta Tarik Mobil Bumdes Manamas
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J