Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kontraktor dan PPK di Manggarai akan Dilapor Terkait Proyek Ini
NTT NEWS

Kontraktor dan PPK di Manggarai akan Dilapor Terkait Proyek Ini

By Redaksi13 Mei 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kerusakan lapen di jalan Owak - Poa, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, NTT (Foto: Pepi/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai menilai kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak bertanggungjawab terkait kerusakan Lapen di segmen Owak – Poa, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, NTT.

Salah satu Anggota DPRD Manggarai dari Fraksi Hanura, Ben Isidorus mengatakan, persoalan kualitas lapen di Segmen Owak – Poa sudah menjadi polemik berkepanjangan. Pasalnya masalah tersebut seringkali dibahas dalam Rapat Paripurna.

DPRD Manggarai sudah rekomendasikan kepada pihak Pemerintah melalui dinas PUPR untuk perintahkan kontraktor agar segera lakukan perbaikan, namun hingga kini rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Iya betul, kami sudah sering bahas persoalan itu di Paripurna dan sudah sampaikan kepada Dinas PUPR agar perintahkan kontraktor untuk lakukan perbaikan, tapi saya lihat sampai sekarang belum diperbaiki,” kata anggota DPRD Manggarai yang sudah lolos menjadi DPRD Provinsi NTT itu, Senin (13/05/2019)

Senada dengan Ben, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Manggarai, Yoakhim Yohanes Jehati mengaku pihaknya telah melakukan monitoring pada beberapa bulan lalu setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Pihaknya menilai pembangunan lapen itu tidak berkualitas, pasalnya belum sampai setahun namun sudah mengalami kerusakan yang cukup parah pada beberapa titik. Sehingga DPRD Manggarai meminta lakukan perbaikan.

Kerusakan Lapen di segmen Owak – Poa, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, NTT.

Yoakhim menambahkan, pihak kontraktor dan Dinas PU Kabupaten Manggarai sudah seringkali janjikan untuk perbaikan.

Namun hingga kini perbaikan itu tak kunjung dilakukan kontraktor. Sementara Dinas PU Manggarai hanya memberikan janji yang tak kunjung dipenuhi.

“Perbaikan Ruas jalan ini hanya omong kosong belaka. Janji tinggal janji. Saat saya turun monitoring bulan November tahun lalu, dijanjikan akan segera diperbaiki, namun tidak kunjung diperbaiki. Lalu, bulan desember tahun yang sama saya juga kesana dan menghububgi kontraktor pelaksana saudara Marsel Kowot dan dinas PU, alasan ketika itu yakni karena cuaca yang ekstrim sehingga belum bisa diperbaiki apalagi masih dalam masa pemeliharaan, namun sampai sekarang belum juga diperbaiki” pungkas Sekretaris DPD Partai Golkar Kabuapten Manggarai itu, Senin (13/05/2019).

Lebih lanjut Yoakhim menegaskan apabila dalam waktu dekat ini tidak juga diperbaiki maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Tipikor dari Polres Manggarai untuk meninjau lokasi proyek tersebut.

“Saya sudah berulang kali menyampaikan ini pada saat rapat paripurna maupun pada kesempatan lainnya. Kita lihat saja, apa yang terjadi nanti kalau ruas jalan ini tidak segera diperbaiki. Pasti akan menyeret kontraktor dan panitianya” tegas Yoakhim.

Untuk diketahui Pembangunan Lapen di Segmen Owak – Poa tersebut dikerjakan oleh CV. Wae Rengge pada akhir tahun 2018 lalu.

Hingga berita ini diturunkan Voxntt belum berhasil mengonfimasi Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Lapen Dinas PUPR Kabupaten Manggarai. Wartawan sudah mengirim pesan singkat dan telpon, namun belum direspon.

Penulis: Pepi Kurniawan

Editor: Irvan K

Korupsi NTT Manggarai
Previous ArticleDi Era Lebu Raya, ‘Pancasila’ Tinggal Rangka Mangkrak Tanpa Busana
Next Article Pariwisata (tidak harus) Berlabel Halal

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.