Kefamenanu, Vox NTT-Di sosial media beredar foto Penjabat Sekda Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Fransiskus Tilis sedang berpose dengan caleg tertentu.
Foto yang menunjukan dirinya sedang bersama seorang ASN lainnya berpose bersama Sang Caleg dengan beberapa orang lainnya yang mengacungkan 5 (lima) jari, yang diduga sebagai symbol nomor urut Sang Caleg, menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.
Terkait foto tersebut, dirinya membantah. Menurutnya, ia sama sekali tak terlibat politik praktis atau mendukung caleg tertentu dalam Pemilu 17 April lalu.
Menurutnya, foto yang beredar di sosial media bersama seorang caleg itu, tidak serta merta menunjukkan keterlibatannya dalam berpolitik praktis.
“Waktu itu dengan hari Rabu, baru pulang kantor, jadi saya pakai baju putih. Orang datang, kan saya harus terima, terus tidak tahu siapa yang foto dengan bergaya seperti apa, kan ada yang angkat lima jari kan, mungkin itu dia punya gaya atau seperti apa, kan dia datang bertamu,” tuturnya.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan, Pemda TTU memeriksa enam orang ASN yang diduga terlibat politik praktis.
Bawaslu dan Pemda TTU Berbeda Data Soal ASN Berpolitik
Enam orang tersebut termasuk dengan tiga orang yang direkomendasikan Bawaslu ke KASN untuk disidangkan. Di antaranya, Asisten II Setda TTU, Robertus Nahas, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Yoanetha Kono dan Kabid Penagihan pada Dinas Pendapatan Daerah, Paula Ola Kono.
Sementara yang direkomendasikan Bawaslu yakni, Camat Biboki Utara, Edmundus Aluman alias EA, Camat Naibenu, Laurentiko Colo alias LC dan Bendahara Dinas Sosial, Yuven Anapah alias YA.
Dasar pemeriksaan kata Fransiskus yakni, surat edaran Kemenpan. Dalam surat edaran itu, kata dia, melarang ASN untuk berpose dengan mengangkat jari, baik yang merupakan simbol dari partai atau caleg tertentu atau menggunakan baju dari partai tertentu.
“Kan di dalam surat edaran Kemenpan itu jelas melarang untuk tidak boleh menunjukkan simbol-simbol yang sifatnya mengajak orang. Tapi setelah kita periksa orang itu lakukan secara sadar, hanya untuk bergaya yah tidak masalah. Jadi, tidak selamanya orang yang kita periksa itu sudah bersalah,” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J