Labuan Bajo, Vox NTT- Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo-Flores, Shana Fatina dikabarkan dinonaktifkan oleh Menteri Pariwisata Republik Indonesia Arief Yahya.
Seperti yang diberitakan di sejumlah media, Shana dinonaktifkan terkait kontroversi wacana wisata halal. Wacana itu disosialisasikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diinisiasi Dinas Pariwisata Manggarai Barat dengan fasilitasi Kemenpar dan BOP Labuan Bajo, pada 30 April lalu.
Penolakan atas wacana wisata halal antara lain datang dari Keuskupan Ruteng. Menurut Keuskupan Ruteng, pariwisata mesti berbasis pada budaya dan tradisi lokal, serta selaras dengan kelestarian alam dan keutuhan ciptaan (ekologi). Pariwisata kultural-ekologis inilah yang meneguhkan kebangsaan Indonesia dan memikat wisatawan dari seluruh nusantara dan mancanegara.
Menanggapi hal ini juru bicara Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Mabar, Rafael Todowela Taher mengungkapkan persoalan utamanya bukan soal Direktur Utama BOP, melainkan kehadiran BOP itu sendiri di Labuan Bajo.
“Kami tidak peduli, mau direktur utamanya dinonaktifkan itu terserah mereka. Intinya BOP tidak ada lagi di Labuan Bajo. Itu tuntutan kami,” tegas Rafael saat ditemui VoxNtt.com, Jumat (17/05/2019).
Menurut Rafael meskipun Shana telah dinonaktifkan, jika masih ada BOP di Labuan Bajo hal itu sama saja.
“Sekali lagi saya mau bilang substansinya bukan Shana tapi BOPnya,” ungkap Rafael.
Rafael juga menegaskan siapapun direktur utama yang mengantikan Shana, Formapp akan tetap menolak kehadiran BOP di Labuan Bajo.
“Kami akan tetap tolak siapapun yang menggantikan Shana,” pungkas Rafael.
Ia menambahkan, jika BOP tidak dibubarkan dari Labuan Bajo maka Formapp akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.
“Perpres 32 tidak bisa diterapkan di Labuan Bajo. Kalau ini tidak segera dihapus, kami akan melakukan aksi besar-besaran,” tutup Rafael.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba
https://www.youtube.com/watch?v=m07YkjJFceU