Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Hak Karyawan PHK Belum Dibayar oleh Perusahaannya Bupati Belu
Ekbis

Hak Karyawan PHK Belum Dibayar oleh Perusahaannya Bupati Belu

By Redaksi17 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi korban PHK (Foto: Malangtoday)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua,Vox NTT-Memasuki pertengahan Bulan Mei 2019, PT. Dian Nusa Lestari, belum membayar hak  Aloysius Berek, Rikardus  Hale dan Martinus Haki, tiga orang karyawan yang di-PHK sejak bulan Fenruari 2019 lalu.

Informasi yang diperoleh VoxNtt.com dari eks karyawan perusahaan milik Bupati Belu itu, alasan hak mereka belum dibayar, karena belum ada kesepakatan yang dicapai dalam mediasi yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Belu.

Mediasi yang mentok di Disnakertrans tingkat kabupaten ini, sehingga kedua pihak ini membutuhkan mediator dari Propinsi.

Namun demikian, mediator dari Disnaker Provinsi NTT hingga hari ini, Jumat(17/05/2019) belum juga datang ke Atambua.

Sesuai janji, pihak mediator seharusnya sudah berada di Atambua setelah hari raya paskah. Namun, janji tersebut tidak ditepati.

Terpisah, Kepala Disnakertrans Belu, Laurentius Nahak mengatakan, sengketa antara karyawan dengan PT. DNL sudah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Walaupun belum tuntas, Laurensius menyebutkan, tugas Dinas Nakertrans sudah selesai karena sudah ada proses mediasi, dan tidak terjadi kesepakatan antara kedua bela pihak.

Pertanyakan Hak, Karyawan Perusahan Milik Bupati Belu Di-PHK

Tidak adanya titik temu antara kedua belah pihak ini, sehingga proses mediasi diserahkan ke Dinas Nakertrans Provinsi NTT untuk proses lebih lanjut.

“Fase mediasi sudah kita lewati, namun ada ketidakpuasan dari pengadu (karyawan yang dipecat, red) sehingga penyelesaian lebih lanjut telah diserahkan ke Dinas Nakertrans Provinsi NTT di Kupang” ujar Laurensius.

Lanjut Laurentius, oleh karena Dinas Nakertrans Belu tidak memiliki kewenangan untuk menganjurkan masalah ini ke Pengadilan Hubungan Industrial, maka diharapkan ada mediator dari Provinsi untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Kita di sini, kewenangan untuk menganjurkan ke pengadilan hubungan industrial tidak ada. Jadi, kita menolak berkas ini ke provinsi, bahwa fase mediasi ini sudah kita lewati. Namun ada ketidakpuasan dari pengadu sejumlah tiga orang,” ungkap Laurensius.

Kendati demikian, informasi yang diterima media ini, proses mediasi pada Disnakertrans Belu tidak berjalan maksimal, lantaran mediator pada Dinas Nakertrans Kabupaten Belu sudah pensiun. Sehingga, penyelesaiannya dilimpahkan ke tingkat Propinsi.

“Kami kirim itu untuk mendapatkan jawaban, boleh tiga mediator datang ke sini supaya mediator bisa memberi anjuran, apakah pengaduan ini bisa masuk ke pengadilan hubungan industrial. Sambil menanti mediator dari Kupang, kasus ini menggantung. Kalau mereka datang, maka selesaikan di sini, setelah itu baru mediator bawa ke PHI untuk ditindaklanjuti, bayar hak-hak mereka. Tapi tugas dan kewajiban kami sudah selesai,” jelas Laurentius.

Kuasa Direktur PT. Dian Nusa Lestari, Wilybrodus Lay yang duhubungi via telpon selulernya, tidak memberikan respon.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Boni J

Belu PT. Dian Lestari Wily Lay
Previous ArticleDirut Dinonaktifkan, Formapp: BOP Juga Dibubarkan
Next Article Pemkab TTU Terus Perjuangkan Nasib 28 ASN Eks Koruptor

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

KAPTI Agraria Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Reok Manggarai

18 Agustus 2026

Benny K. Harman Kembali Salurkan Bantuan Saat Temui Korban Gempa Flores

18 Agustus 2026

NasDem Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Manggarai Timur

18 Agustus 2026

PDI Perjuangan Manggarai Timur Dirikan 22 Dapur Umum untuk Korban Gempa Flores

18 Agustus 2026

Bantuan Rumah Juang Mas Wapres Segera Disalurkan untuk Korban Gempa Nagekeo

18 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.