Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»GMNI Nilai Pemkab Manggarai Tak Serius Urus Masalah Sampah
NTT NEWS

GMNI Nilai Pemkab Manggarai Tak Serius Urus Masalah Sampah

By Redaksi19 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua GMNI Cabang Manggarai, Rikardus Joman (Dok. Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai menilai pemerintah di kabupaten itu tak serius untuk mengurusi masalah sampah.

Ketua GMNI Cabang Manggarai, Rikardus Joman menyatakan, persoalan sampah di daerah itu sudah terjadi sejak lama. Namun hingga kini belum ada solusi terbaik dari Pemkab Manggarai.

Menurut Rikardus, Pemkab Manggarai lamban dalam menangani masalah sampah.

Sebagai akibatnya, Ruteng ibu kota Kabupaten Manggarai dinobatkan menjadi salah satu kota kecil terkotor di Indonesia versi Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) periode 2017/2018.

“Persoalan ini sudah berlangsung lama, sejak Kota Ruteng mendapat predikat sebagai salah satu kota terkotor dan sejak saat itu juga ada berbagai tanggapan dari masyarakat Manggarai dengan melibatkan diri secara langsung untuk mengambil bagian dalam menjaga kebersihan di Kota Ruteng,” ujar Rikardus kepada VoxNtt.com, Minggu (19/05/2019).

Baca Juga: Kesal dengan Pemkab Manggarai, Warga Hadang Mobil Sampah

Namun demikian, ia kembali menegaskan Pemkab Manggarai tidak serius dalam menangani masalah sampah.

Rikardus bahkan menilai Pemkab Manggarai memperkerjalan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) hanya untuk memindahkan tumpukan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat  Pembuangan Akhir (TPA) di Poco, Kecamatan Ri’i.

Baca Juga: Pemkab Manggarai Segera Kaji Keberadaan TPA Poco

Ia menambahkan, persoalan sampah menjadi polemik berkempanjangan. Itu karena proses pengolahan sampah di TPA Poco belum dimaksimalkan.

Ditambah lagi saat ini, masyarakat di sekitarnya mengeluhkan asap dan bau busuk dari TPA Poco.

Baca Juga: JPIC Minta Pemkab Manggarai Segera Tuntaskan Masalah TPA Poco

“Ini merupakan sebuah kejanggalan besar dari pemerintah yang tidak pernah memikirkan dampak dari tumpukan sampah yang berada di sekitar pemukiman warga,” ujar Rikardus.

GMNI Manggarai, kata dia, secara tegas meminta kepada Pemerintah agar segera menyelesasikan polemik TPA Poco dengan mencari solusi yang efektif.

“Jangan tunggu ada korban, amarah yang memuncak dari masyarakat, baru hiruk pikuk untuk mencari solusi.  Aksi protes dari masyarakat yang terjadi adalah bentuk peringatan kepada pemerintah. Bahwa pemeritah selama ini menetapkan sebuah keputusan tanpa mempertimbangkan berbagai aspek,” tegasnya.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

https://www.youtube.com/watch?v=m07YkjJFceU

GMNI Manggarai Manggarai TPA Poco
Previous ArticlePuisi: Wanita Online
Next Article Selain Indah, Air Panas Rana Masak Bisa Matangkan Telur Ayam Selama 15 Menit

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.