Mbay, Vox NTT- Bupat Nagekeo, Johanes Don Bosco Do meminta para kepala desa di kabupaten itu agar mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Manfaat dana desa, kata dia, harus bisa dirasakan oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Don saat membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan kepala desa baru tingkat Kabupaten Nagekeo di Hotel Sinar Kasih Mbay, Senin (20/05/2019).
Bupati Don mengatakan, kepala desa bertugas untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran desa, baik yang bersumber dari pemerintah daerah setempat maupun dari pemerintah pusat.
“Jika sudah mengelola anggaran dana secara tepat, maka kepala desa tidak perlu takut dan ragu untuk menyusun program desa sebagaimana peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurutnya, kepala desa harus memahami bagaimana sistem pelaporan, sistem akuntabilitas, dan strategi menyusun rancangan anggaran dengan baik. Sehingga pengelolaan dana desa harus didasarkan pada prinsip-prinsip manajemen publik yang baik agar terhindar dari risiko penyimpangan, penyelewenangan, dan korupsi.
Bupati Don menilai, penggunaan dana desa telah menjadi sorotan masyarakat luas.
“Ini perlu menjadi perhatian serius bagi kepala desa dan aparatnya agar memahami dengan baik mekanisme dan prosedur pengelola dana desa, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, tugas yang harus dilakukan kepala desa yaitu, melakukan konsolidasi dengan merangkul semua potensi desa.
Tidak hanya itu, para kepala desa juga harus betul-betul memahami peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan desa agar tidak bermasalah dengan hukum.
”Diharapkan untuk menggali dan mengelola potensi desa agar bisa dikembangkan menjadi produk unggulan dan bisa mendorong peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di desanya masing-masing,” katanya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba