Borong, Vox NTT-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), menilai laporan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Gunung Baru, Kecamatan Kota Komba, Erasmus Eman (31) tidak berdasar.
Hal itu disampaikan Kepala DPMD Matim, Yosef Durahi melalui Kepala Seksi Pemerintahan Desa DPMD, Yohanes Triatma saat ditemui VoxNtt.com, Selasa (21/05/2019).
“BPD itu lembaga bukan pribadi. Kalau bertindak dari sisi lembaga maka harus ada dasar. Dasarnya itu rapat internal BPD. Kalau tanpa dasar terus kita bertindak, itu artinya sifatnya pribadi,” ujar Yohanes.
Diakuinya, dari hasil uji petik lapangan di desa Gunung Baru pada Sabtu (18/05/2019) lalu, dirinya membenarkan adanya dokumen yang menyatakan ketua BPD tidak menandatangani APBDes tahun 2019.
“Memang benar dan yang tanda tangan wakilnya, tetapi ini kurang kuat bagi teman-teman di desa, makanya kami turun,” ujarnya.
Dikatakan, saat melakukan pengecekan di desa itu, dirinya meminta kepala desa, tokoh masyarakat termasuk wakil ketua BPD untuk dihadirkan.
“Memang beberapa yang hadir. Pertanyaan saya waktu itu apakah sudah melakukan diskusi internal. Inikan bicara lembaga bukan pribadi. Dan dari pengakuan wakil ketua BPD belum ada,” ucapnya.
“Berarti laporan yang disampaikan ketua BPD ini tidak berdasar sebagai lembaga. Kalau pribadi silakan kemana saja,” sambungnya.
Yohanes menjelaskan, sebagai lembaga BPD seharusnya laporan itu disampaikan ke kecamatan. Kalau merasa tidak puas disampaikan ke kabupaten.
Sehingga lanjut dia, kalau BPD langsung melaporkan ke Tipikor dapat diterjemahkan sebagai tindakan pribadi bukan BPD.
Yohanes menyayangkan ketika ketua BPD tidak hadir saat DPMD Matim melakukan kegiatan uji petik itu. Padahal kata dia, keduanya sempat berkomunikasi melalui sambungan telepon dan ketua BPD mangatakan dirinya akan hadir.
Baca Juga: Ketua BPD Gunung Baru Matim Tolak Penetapan APBDes Tahun 2019
“Setelah itu saya dapat inboks kalau dia tidak bisa hadir. Dia bilang terus ke Ruteng. Tetapi kami tetap turun,” pintanya.
Kendati ketua BPD tak hadir, Yohanes pun menyarankan jika keempat anggota BDP yang ada saat pertemuan itu, untuk menandatangani APBDes tahun 2019 jika mereka sepakat.
“Kami bisa terima. Menurut saya tidak ada salahnya. Karena waktu itu kami tugasnya memfasilitasi, pengendalian dan pengawasan dan itu sudah kami lakukan. Kami ke sana turun bukan untuk memeriksa bagaimana pengelolaan tetapi kita memfasilitasi, mengawasi melakukan pengendalian dan pengawasan,” ujarnya.
Terkait pembangunan yang belum selesai, dirinya mengatakan masih ada silpa di desa Gunung Baru.
“Di situ ada silpa salah satunya poskedes. Itu artinya kegiatannya tidak terealisasi sampai akhir tahun. Kalau balai rakyat saya paham karena itu dana perubahan yang dia disalurkan pada Desember,” tukasnya.
“Itu akibat dari hasil evaluasi KPPN terhadap Perbub tentang dana desa tahun kemarin. Dan ada beberapa desa yang mengalami penambahan dan pengurangan. Dan Gunung Baru mendapat penambahan Rp 173.000.000,” tambah Yohanes.
Dirinya menyarankan, seharusnya BPD melakukan komunikasi dengan baik.
BPD kata dia, harus mengetahui mengapa persoalan itu terjadi dan setelah itu BPD melakukan rapat.
“Benar laporanya ada pekerjaan yang belum selesai begitu kami lihat dokumennya ternyata ada silpa. Berarti ada pekerjaan yang belum selesai dilaksanakan. Ataurannya dia bisa dibawah ke tahun depan,” tukasnya.
DPMD juga menilai, untuk sementara desa Gunung Baru tidak ada masalah.
Sementara itu, Kepala DPMD Natim Yosef Durahi mengatakan BPD merupakan bagian dari pemerintahan desa.
“Itu dia semacam DPR nya pemerintahan desa jangan seolah BPD di luar pemerintah desa,” ujarnya.
Oleh karena itu lanjut dia, dalam setiap laporan yang disampaikan masyarakat PMD tidak tinggal diam dan siap turun langsung.
“Terkait adanya temuan atau tidak, pihaknya tetap berkoordinasi dengan inspektorat,” ucap Kadis Yosef.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba
https://www.youtube.com/watch?v=m07YkjJFceU