Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Januari 2020, TNK Ditutup Sementara
Ekbis

Januari 2020, TNK Ditutup Sementara

By Redaksi24 Mei 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kegiatan pertemuan Bakohumas lingkup Pemprov NTT, di Aula Hotel IMA Kupang, Kamis (23/05/2019).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Taman Nasional Komodo (TNK) bakal ditutup untuk sementara oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) pada Januari 2020 mendatang.

Langkah yang diambil sebagai bentuk pembatasan untuk menjadi TNK sebagai The Next Tourism (Wisata Internasional) atas arahan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Gubernur Viktor menginginkan agar TNK ditata secara eksklusif dan mekanisme pendaftaran pengunjung secara online dan dibatasi dengan kuota maximum 50.000 orang pengunjung dalam satu tahun. Setiap pengunjung harus tercatat sebagai member dengan biaya US 1.000 dolar untuk satu tahun.

Hal ini disampaikan oleh Kabiro Humas dan Protokol Pemprov NTT, Marius Ardu Djelamu saat membaca sambutan Gubernur NTT pada kegiatan pertemuan Bakohumas lingkup Pemprov NTT, di Aula Hotel IMA Kupang, Kamis (23/05/2019).

Ia mengatakan, melalui pertemuan yang melibatkan Humas se-Kabupaten/Kota di NTT dapat diperoleh kesepahaman dalam mengelola TNK lebih baik. Pemprov NTT juga melaksanakan langkah-langkah strategis dalam memutuskan untuk merevitalisasi TNK di Pulau Komodo selama 1 (satu) tahun dimulai pada Januari 2020 demi kepentingan observasi.

Ia juga mengingatkan TNK sebagai satu-satunya destinasi pariwisata eksotik NTT dan satu-satunya di dunia.

“Maka Pemerintah NTT memandang perlu lakukan rencana pengembangan konservasi dari segala aspek. Karenanya perlu dilakukan persiapan revitalisasi dengan penyusunan kebijakan-kebijakan internal demi pelakasanaan rencana tersebut,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan semua pihak agar jangan hanya bangga memiliki Master Piece (Maha Karya) destinasi pariwisata saja, tetapi harus ditindaklanjuti.

“Dengan tidak hanya melestarikan saja, namun juga harus bisa dikembangkan ke arah yang lebih baik. Tugas dan tanggung jawab ini ditekankan gubernur tidak hanya berada di pundak pemerintah tapi juga masyarakat melalui visi “NTT Bangkit Menuju Masyarakat Sejahtera dalam Bingkai NKRI, ” ujar Marius.

Hal-hal lain yang akan dilakukan kata dia, adalah penataan dan desain membuka jalur kapal pesiar internasional.

“Dan untuk mencapainya harus didesain dengan lebih baik dan profesional sehingga bisa beri dampak ekonomi bagi masyarakat dilokasi TNK. Dan rencananya akan lakukan langkah menjaga, merawat, meningkatkan fasilitas dan akses ke dan di sarana pariwisata diseluruh NTT. Itu tugas pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis Pariwisata NTT Wayan Darmawa mengatakan, provinsi itu sebagai salah satu gerbang dan pusat pengembangan pariwisata nasional.

“Dan ke depan lebih difokuskan tentang bagaimana membangun destinasi, ekonomi kreatif dan industri pariwisata, ” ujar Darmawa kepada wartawan usai membawakan materi pada pertemuan itu.

Darmawa menyampaikan mengenai rencana aksi TNK Komodo berupa penerapan satu pintu Labuan Bajo, serta revitalisasi melalui konservasi dan rehabilitasi untuk memulihkan ekosistem dan sumber daya TNK.

“Penutupan sementara Pulau Komodo, gerakan bersih terhadap sampah plastik dan pengaturan kawasan untuk menjamin kesinambungan perkembangan dan kelestarian Komodo, ” tandasnya.

Kebijakan lain yang akan dibuat dalam revitalisasi TNK, kata dia, adalah peningkatan kualitas dan standar pelayanan pariwisata.

“Peningkatan mutu produk, sarpras di destinasi pariwisata dan lain-lain dengan tujuan utama adalah menciptakan sarpras yang aksesible di lokasi pariwisata, ” katanya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Komodo Kota Kupang
Previous ArticleTerkait Dugaan Politik Uang Kader PAN, Bupati Deno Diperiksa Polisi
Next Article Presiden Jokowi Ingin Bangun 20 Bendungan di NTT

Related Posts

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Kapal Pesiar Mewah Bawa 1.300 Turis Singgah di Kupang, Travel Agen Siapkan Tiga Destinasi

23 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.