Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Ketua BPD Gunung Baru Bantah Pernyataan Dinas PMD Matim
VOX DESA

Ketua BPD Gunung Baru Bantah Pernyataan Dinas PMD Matim

By Redaksi24 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua BPD Gunung Baru, Erasmus Eman (31). (Foto: Istimewa).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Baru, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Erasmus Eman (31) membantah pernyataan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Bantahan itu, terkait pernyataan kepala Seksi Pemerintahan Desa DPMD Matim, Yohanes Triatma, yang mengatakan ada beberapa item di Desa Gunung Baru yang silpa termasuk Poskesdes.

“Di situ ada silpa salah satunya poskedes. Itu artinya kegiatannya tidak terealisasi sampai akhir tahun. Kalau balai rakyat saya paham karena itu dana perubahan yang disalurkan pada Desember,” ujar Yohanes saat ditemui VoxNtt.com di kantor DPMD Matim di Lehong,
Selasa (21/05/2019).

“Itu akibat dari hasil evaluasi KPPN terhadap Perbup tentang dana desa tahun kemarin. Dan ada beberapa desa yang mengalami penambahan dan pengurangan. Dan Gunung Baru mendapat penambahan Rp 173.000.000,” tambah Yohanes.

Menurut Erasmus, desa Gunung Baru memang masih ada silpa seperti yang disampaikan DPMD Matim. Namun kata dia, silpa itu bukan Poskesdes melainkan telford jalan Lait-Polet sepanjang 212 meter.

Dirinya menambahkan, pada tahun 2017 juga ada silpa, namun itu diperuntukan untuk air minim bersih yang berada di Munda.

“APBDes 2019 sudah diserahkan ke BPD ketika Mudes tanggal 10 mei 2019, anggaran tambahan di desa dialokasikan untuk telford yang merupakan silpa kemudian tonggak air minum di Lendo, dengan 3 unit deker,” imbuh Erasmus saat menghubungi VoxNtt.com, Kamis (23/05/2019).

Erasmus juga membatah bahwa BPD di desa itu tidak pernah melakukan rapat internal antar anggota.

“Internal BPD itu sebenarnya sudah dibuat pada 15 Mei 2019 sembari menunggu laporan pertanggungjawaban kades, karena mereka minta waktu,” ujarnya.

Ternyata lanjut dia, pihak desa bukannya menyelesaikan laporan pertanggungjawaban ke BPD malah melakukan mafia stempel. Itu terbukti ketika Desa Gunung Baru mendapat rekomendasi dari Kecamatan Kota Komba.

“Saya bingung APBDes ada di BPD bersama RKP nya ko desa Gunung Baru dapat rekomendasi,” ujarnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Desa Gunung Baru DPMD Matim
Previous ArticlePekerjaan Jaringan Listrik Belum Rampung, Warga Maurole Protes
Next Article Pengamat: Jika Benar Menerima Suap, Ketua KPU Mabar Segera Dipecat

Related Posts

Cakades Termuda di Pilkades Wewa, Yohanes Dedipati Usung Desa MAJU

8 Agustus 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.