Labuan Bajo, Vox NTT- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat (Mabar) Robertus V Din enggan melaporkan Petronela Madina mantan Caleg PDI-Perjuangan Nomor Urut 11 dari Dapil 1 ke Polisi.
Sebelumnya, Petronela mengaku bahwa dirinya telah memberikan uang sebesar Rp 70 Juta kepada Robertus. Uang itu sebagai jaminan Robertus akan meloloskan dirinya menjadi anggota DPRD Mabar
Pada saat Klarifikasi terkait dugaan suap, Kamis (23/5/2019), Robertus mengaku tidak ingin melaporkan Petronela ke Polisi atas pencemaran nama baik karena persoalannya sudah selesai.
“Ya sudahlah masalahnya sudah selesai, kami sudah bertemu. Sudah diselesaikan secara keluarga ya. Kami melalui, ada keluarga kami yang dekati mereka. Acaranya sudah berlangsung dan nanti malam juga kalau kami mau pergi bisa,” kata Robertus kepada awak media di Kantor KPU Mabar.
Saat ditanya apa yang dibahas saat pertemuan itu, Robertus menjelaskan bahwa pertemuan itu sebagai ungkapan saling memaafkan.
“Ya pastinya kita istilah saling memaafkan. Kalau kita manusia inikan saling memaafkan to, Mungkin biasanya kan ada orang yang sudah begitu pasti khilaf ya pasti sajalah,” ujar Robertus.
Ketika ditanya lagi dalam pertemuan itu siapa yang bersalah, Robertus tidak mau menjawab dan mengalihkan ke topik yang lain.
“Begini makanya saya bilang manusia ini ada khilafnya, kita semua inikan pasti. Apalagi posisi dia,” ungkap Robertus.
Dia menjelaskan dari sekian banyak caleg pasti ada yang senang dengan KPU. Ada juga yang tidak menyukai KPU.
“Seperti yang saya jelaskan kepada teman-teman kemarin itu, dari 200 orang caleg ini (minta maaf) misalnya 30 yang menyenangkan kami KPU. Mungkin 100 orang lebih itu yang tidak suka, tetapi ada lagi yang menerima. Saya rasa bisa kita pahami dalam situasi yang masih baru selesai dengan dia punya, mungkin uangnya banyak habis dengan dia punya tim akhirnya hasilnya begitu saja,” tutup Robertus.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba