Kefamenanu, Vox NTT-Dana Desa Oenbit, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU tahun anggaran 2017 senilai Rp 100 juta lebih terkesan dibuang percuma.
Pasalnya, dana yang dialokasikan untuk pembangunan embung di O’Naikin Dusun 4 itu hingga kini tidak bisa dimanfaatkan. Hal itu lantaran air sama sekali tak tertampung dalam embung.
Pantauan VoxNtt.com di lokasi pembangunan embung tersebut, Selasa (21/05/2019) pagi, tampak sama sekali tidak ada air yang tertampung, padahal saat itu baru selesai hujan.
Tampak di bagian tengah embung hanya terdapat 1 tiang. Sementara pada bagian pinggir sudah tumbuh rumput liar.
Sementara pada spillway (saluran pembuangan) yang panjangnya sekitar belasan meter terdapat beberapa bagian yang baru diperbaiki.
Sementara di bagian kiri saluran pembuangan terdapat 1 bak penampung berwarna biru yang juga sama sekali tidak terisi air.
Salah seorang warga yang ditemui VoxNtt.com di lokasi mengaku sejak awal embung itu selesai dikerjakan air sama sekali tidak bisa tertampung dalam waktu lama.
Bahkan, jika air hujan banyak dan embung terisi penuh pun, air hanya bisa tertampung paling lama 1 minggu.
“Air bahkan waktu itu keluar deras dari embung dan hancurkan saluran pembuangan itu, baru kami perbaiki,” tutur sumber yang enggan menyebutkan namanya itu.
“Kalau penuh betul bisa 1 minggu baru habis, 1 hari itu air bisa turun sampai 1 meter,” jelasnya.
Kepala Desa Oenbit Marselinus Taoe saat dikonfirmasi VoxNtt.com di kediamannya mengaku pembangunan embung yang dikerjakan secara swakelola murni itu bertujuan untuk mengairi persawahan milik warga yang terletak di sekitar embung.
Untuk pembangunan embung dimaksud, jelasnya, menghabiskan dana hampir mencapai Rp 120 juta.
Rinciannya; Rp 80-an juta untuk pembayaran sewa alat dan pengadaan bahan dan sisanya untuk Hak Orang Kerja (HOK) dan pajak.
Marselinus menjelaskan, penyebab dari tidak tersedianya air di embung tersebut, lantaran curah hujan yang kurang selama 2 tahun terakhir.
Selain itu juga, ia menduga keringnya air dari embung tersebut diakibatkan oleh kondisi tanah.
“Saat Desember itu juga air sedikit, saat Inspektorat datang juga kita sudah sampaikan kalau kondisinya seperti ini, kalau untuk pengerjaan sudah sesuai petunjuk teknis dan RAB,” tutur Kades Oenbit periode 2015-2021 itu.
Marselinus menambahkan, pada tahun 2018 lalu, saluran pembuangan embung sempat pecah .
Saat BPK melakukan pemeriksaan, pihaknya diperintahkan untuk melakukan perbaikan. Perbaikan pun sudah selesai dilakukan pada Desember lalu.
“Untuk perbaikan saluran yang pecah itu kita hanya siapkan makanan dan material, sedangkan pengerjaanya masyarakat yang waktu itu kerja yang secara swadaya kerja perbaiki lagi,” jelasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba
https://www.youtube.com/watch?v=m07YkjJFceU