Atambua, Vox NTT-Untuk yang pertama kali dalam sejarah perjalanan Kabupaten Belu, pemerintah kabupaten Belu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) tahun anggaran 2018.
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan NTT Ir. Adi Sudibyo, MM dan diterima oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay bersama Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek, di Kantor BPK RI Perwakilan NTT, Senin (27/052019).
Selain Belu, juga diserahkan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan lima Pemerintah Kabupaten lainnya yakni TTS, Malaka, Rote Ndao, Manggarai dan Kabupaten Kupang.
Dari keenam kabupaten yang menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan, Pemkab Manggarai juga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sedangkan empat Kabupaten lainnya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kepada VoxNtt.com, Bupati Belu, Willybrodus Lay, mengaku bangga dan berterima kasih atas prestasi ini. Namun meski menerima predikat WTP, Bupati Belu mengaku perlu ada perbaikan agar prestasi ini bisa bertahan di tahun-tahun selanjutnya.
“Prestasi ini kita dituntut untuk ke depan kerja lebih baik,” kata Bupati Lay ketika dihubungi Media ini melalui pesan WhatsAppnya, Senin petang (27/05/2019).
Selama Libur Lebaran BPJS Kesehatan Tetap Beri Layanan Prima
Meraih predikat WTP, kata Bupati Lay merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari semua pihak. Mulai dari legislatif, eksekutif, hingga masyarakat Kabupaten Belu.
Terpisah, Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek yang juga dihubungi melalui telepon selulernya, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Belu yang untuk pertama kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait laporan keuangan pemerintah daerah (LKPJ) tahun 2018.
“Proficiat dan apresiasi tertinggi untuk Pemkab Belu terutama Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan OPD dan seluruh ASN yang atas kerja kerasnya dapat meraih predikat WTP dari BPK,” ujar Walde.
Walde menjelaskan, predikat WTP yang diraih Pamkab Belu sesuai UU No. 15 Tahun 2004 dan UU No. 15 Tahun 2006 melalui BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Belu tahun 2018, berdasarkan empat kriteria yakni opini BPK, sistem pengendalian Internal, kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undang dan laporan Keuangan secara baik dan benar.
Sebagai pimpinan DPRD Belu, Walde berharap prestasi ini bisa terus dipertahankan, sehingga semangat untuk meningkatkan kinerja dengan bekerja keras harus terus dibenahi.
Ia juga berharap, kemitraan legislatif dan eksekutif dapat terjalin lebih baik sehingga cita-cita untuk mencapai Belu yang maju, sejahtera dan bersinar dapat terwujud.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Boni J