Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Ketua BPD Gunung Baru Serahkan Surat Pengaduan ke Polres Manggarai
VOX DESA

Ketua BPD Gunung Baru Serahkan Surat Pengaduan ke Polres Manggarai

By Redaksi28 Mei 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua BPD Gunung Baru, Erasmus Eman bersama Isfridus Liko, korban pemalsuan dokumen RAB dan Gambar di Polres Manggarai (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Baru, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Erasmus Eman (31) menyerahkan surat pengaduan ke Polres Manggarai, Senin (27/05/2019).

Kepada VoxNtt.com, Selasa (28/05/2019), Erasmus mengatakan surat pengadauan itu diberikan lantaran ada dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Gunung Baru.

“Jadi surat pengaduan ini saya sudah serahkan ke kapolres, berupa foto bukti fisik, gambar, kopian dokumen asli APBDes dan RKP tahun 2019 yang diserahkan pemerintah desa ke BPD ketika mudes 10 Mei 2019 di kantor Desa Gunung Baru,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh VoxNtt.com, 9 pengaduan itu yakni, pertama pada tahun 2017 kepala desa Gunung Baru membangun rumah pelayanan kesehatan di Dusun Lendo. Namun sampai saat ini bangunan tersebut belum tuntas pengerjaannya dan tidak dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kedua, pada tahun 2017 kades Gunung Baru, Agustinus Tinda membangun telford di Dusun Lait, Kampung Dalur dari DD. Namun sampai saat ini bangunan tersebut belum tuntas pengerjaannya. Upah pekerja dan material masyarakat pun belum tuntas dibayar.

Ketiga, tahun 2018 Kades Agustinus membuka jalan baru di Dusun Lait tetapi terjadi pengurangan atau tekor volume penggusuran senilai 500 Meter. Dari alokasi anggaran 3 kilometer (km) yang digusur hanya 2.5 km.

Keempat, pada tahun 2018 Kades Agustinus membangun air minum bersih dengan sumber DD di Dusun Lendo. Namun pekerjaan belum tuntas.

Kelima, tahun 2018 Kades Agustinus membangun telford dari DD di Dusun Munda. Namun sampai saat ini belum tuntas. Upah pekerja pun belum dibayar tuntas.

Keenam, tahun 2018 Kades Agustinus membangun poskesdes di Dusun Lait bersumber dari DD. Namun sampai saat ini belum tuntas pengerjaannya dan tidak dimanfaatkan oleh masyarakat. Bangunan itu juga dibangun di atas tanah perseorangan atas nama Yoseph Tote dan belum bersertifikat.

Ketujuh, pada tahun 2018 Kades Agustinus melakukan pungutan uang sebesar Rp 20.000 kepada 179 Kepala Keluarga (KK) penerima rasta.

Kedelapan, pada tahun 2017 dan 2018 Kades Agustinus dan pendamping teknik di tingkat Kecamatan Kota Komba, Blasius Ndoi melakukan pemalsuan tanda tangan warga desa Gunung Baru, Isfridus Liko untuk dijadikan sebagai kader teknik sementara.

Dalam perjalanan waktu Isfridus tidak menerima. Ia juga tidak menerima upah senila 3% dari pagu anggaran bidang pembangunan desa.

Kesembilan, tahun 2019 Kades Agustinus melakukan pemalsuan stempel BPD dan tanda tangan anggota BPD Gunung Baru untuk penetapan APBDes tahun 2019.

Diakui Erasmus surat itu sudah diberikan kepada Bupati Matim, Kepala Dinas PMD Matim, Kepala Inspektorat, Camat Kota Komba dan Kapolsek Kota Komba.

Dia berharap, proses pengaduan ini secepatnya ditanggapi oleh instansi terkait demi percepatan pembangunan desa Gunung Baru ke depannya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Desa Gunung Baru DPMD Matim
Previous ArticlePMKRI Ende Rekrut 182 Anggota Baru, AWK: Organisasi Adalah Bekal
Next Article Kapolda NTT Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga 2019

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.