Borong, Vox NTT-Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Baru, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Erasmus Eman (31) menyerahkan surat pengaduan ke Polres Manggarai, Senin (27/05/2019).
Kepada VoxNtt.com, Selasa (28/05/2019), Erasmus mengatakan surat pengadauan itu diberikan lantaran ada dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Gunung Baru.
“Jadi surat pengaduan ini saya sudah serahkan ke kapolres, berupa foto bukti fisik, gambar, kopian dokumen asli APBDes dan RKP tahun 2019 yang diserahkan pemerintah desa ke BPD ketika mudes 10 Mei 2019 di kantor Desa Gunung Baru,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh VoxNtt.com, 9 pengaduan itu yakni, pertama pada tahun 2017 kepala desa Gunung Baru membangun rumah pelayanan kesehatan di Dusun Lendo. Namun sampai saat ini bangunan tersebut belum tuntas pengerjaannya dan tidak dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kedua, pada tahun 2017 kades Gunung Baru, Agustinus Tinda membangun telford di Dusun Lait, Kampung Dalur dari DD. Namun sampai saat ini bangunan tersebut belum tuntas pengerjaannya. Upah pekerja dan material masyarakat pun belum tuntas dibayar.
Ketiga, tahun 2018 Kades Agustinus membuka jalan baru di Dusun Lait tetapi terjadi pengurangan atau tekor volume penggusuran senilai 500 Meter. Dari alokasi anggaran 3 kilometer (km) yang digusur hanya 2.5 km.
Keempat, pada tahun 2018 Kades Agustinus membangun air minum bersih dengan sumber DD di Dusun Lendo. Namun pekerjaan belum tuntas.
Kelima, tahun 2018 Kades Agustinus membangun telford dari DD di Dusun Munda. Namun sampai saat ini belum tuntas. Upah pekerja pun belum dibayar tuntas.
Keenam, tahun 2018 Kades Agustinus membangun poskesdes di Dusun Lait bersumber dari DD. Namun sampai saat ini belum tuntas pengerjaannya dan tidak dimanfaatkan oleh masyarakat. Bangunan itu juga dibangun di atas tanah perseorangan atas nama Yoseph Tote dan belum bersertifikat.
Ketujuh, pada tahun 2018 Kades Agustinus melakukan pungutan uang sebesar Rp 20.000 kepada 179 Kepala Keluarga (KK) penerima rasta.
Kedelapan, pada tahun 2017 dan 2018 Kades Agustinus dan pendamping teknik di tingkat Kecamatan Kota Komba, Blasius Ndoi melakukan pemalsuan tanda tangan warga desa Gunung Baru, Isfridus Liko untuk dijadikan sebagai kader teknik sementara.
Dalam perjalanan waktu Isfridus tidak menerima. Ia juga tidak menerima upah senila 3% dari pagu anggaran bidang pembangunan desa.
Kesembilan, tahun 2019 Kades Agustinus melakukan pemalsuan stempel BPD dan tanda tangan anggota BPD Gunung Baru untuk penetapan APBDes tahun 2019.
Diakui Erasmus surat itu sudah diberikan kepada Bupati Matim, Kepala Dinas PMD Matim, Kepala Inspektorat, Camat Kota Komba dan Kapolsek Kota Komba.
Dia berharap, proses pengaduan ini secepatnya ditanggapi oleh instansi terkait demi percepatan pembangunan desa Gunung Baru ke depannya.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba