Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Dua Pria di Belu Terlibat Saling Bacok
HUKUM DAN KEAMANAN

Dua Pria di Belu Terlibat Saling Bacok

By Redaksi3 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana di depan IGD RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua, tempat dimana Andreas Maukuru dan Theodorus Mali Mau dirawat (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Hanya karena alasan sepele, dua pria asal Desa Sadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu terlibat saling bacok menggunakan parang, Senin (03/06/2019) siang.

Akibat aksi saling serang, dua pria yang diketahui bernama Andreas Maukuru dan Theodorus Mali Mau itu sama-sama mengalami luka serius dan harus dilarikan ke RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua. Keduanya dirawat secara intensif oleh tim medis.

Informasi yang dihinpun VoxNtt.com di RSUD Atambua, Andreas Maukuru mengalami luka bacok serius pada bagian kepala dan paha sebelah kiri.

Sementara, Theodorus Mali Mau mengalami luka bacok ringan di bagian kepala dan lengan tangan.

Usai saling bacok, Theodorus langsung menyerahkan diri ke Polres Belu. Setelah itu dikawal Tim Buser menuju RSUD Atambua untuk mendapat perawatan medis.

Dari informasi yang dihimpun pula, kejadian saling bacok dua warga tetangga itu dipicu oleh karena Andreas tersinggung dengan teguran Theodorus pada Minggu kemarin (02/06/2019), sekitar pukul 20.00 Wita di Desa Sadi.

Andreas ditegur lantaran ia mengangkut bebak menggunakan sepeda motor dengan posisi bebak melintang saat di jalan, sehingga mengenai seorang warga lain hingga terjatuh.

Theodorus yang melihat kejadian itu langsung menegur Andreas agar jangan lagi mengangkut bebak pada malam hari karena membahayakan warga di jalan.

Rupanya teguran tersebut tidak diterima Andreas dan berlanjut pada Senin pagi (03/06/2019), sekitar pukul 12.30 Wita, tepat di depan rumah Andreas.

Melihat Theodorus yang sedang mengendarai mobil pick up, Andreas langsung menghentikan mobil itu.

Seketika itu juga Andreas langsung mengayunkan sebilah parang ke arah kepala Theodorus sebanyak dua kali.

Merasa terancam Theodorus langsung menendang pintu kanan mobil hingga membentur Andreas. Andreas pun terjatuh.

Kesempatan itu dimanfaatkan Theodorus setelah turun dari mobil langsung mengambil parang milik Andreas. Ia kemudian memotong Andreas sebanyak dua kali pada bagian kepala dan paha kiri, sehingga mengalami luka serius.

Kapolres Belu, AKBP Chirstian Tobing yang ditemui VoxNtt.com di Mapolres Belu membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan yang melibatkan dua warga Desa Sadi itu.

Saat ini pihaknya masih serius melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

“Iya benar, baru saja terjadi kasus penganiayaan yang melibatkan dua orang, atas nama Theodorus dan Andreas. Kita masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan siapa tersangka di antara kedua orang ini,” jelas Tobing.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu Polres Belu
Previous ArticleBelum Setahun, Jalan Weluli-Fulur Senilai 18,8 Miliar Sudah Ambruk
Next Article Kenang Ibunda Tercinta, AHY: Terima Kasih untuk Dukungan Doa Rakyat Indonesia

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.