Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»JPIC dan DPRD Nilai Pemkab Manggarai Tidak Serius Menata Kota Ruteng
Regional NTT

JPIC dan DPRD Nilai Pemkab Manggarai Tidak Serius Menata Kota Ruteng

By Redaksi3 Juni 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Terminal Karot yang sebagai tempat parkir mobil angkutan umum dari arah utara Kota Ruteng. Foto diambil, Senin (03/06/2019) (Foto: Pepy Kurniawan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Lembaga Justice, Peace, Integration of Creation (JPIC) Keuskupan Ruteng dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Manggarai turut menyoroti kondisi Kota Ruteng ibu kota Kabupaten itu.

Koordinator JPIC Keuskupan Ruteng, Pastor Marten Jenarut menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai tidak serius menata Kota Ruteng menjadi lebih baik, sesuai dengan konsep Kota Molas (Kota Cantik).

Menurut dia, Kota Ruteng sebagai Kota Molas sebagaimana telah didengungkan pemerintah adalah suatu konsep yang besar. Apalagi ketika munculnya gagasan tentang konsep smart city dengan perkembangan teknologi.

Pastor yang juga sebagai public lawyer itu menyebut sebuah program pembangunan itu terukur ketika pemerintah melaksanakannya dengan tata kelola yang smart dan efisien, serta berkesinambungan.

“Pembangunan tidak hanya habis dengan konsep. Konsep harus dapat diimplementasikan melalui terciptanya program-program kegiatan yang sifatnya kreatif dan inovatif supaya pencapaiannya measurable (terukur),” kata Pastor Marten kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (03/06/2019).

Keberadaan Terminal Karot juga menjadi sorotan Pastor Marten. Ia menilai tata kelola Terminal Karot yang tidak optimal bisa menjadi alasan munculnya terminal-terminal bayangan di tengah Kota Ruteng.

Menurut dia, tata kelola kota tidak hanya dalam aspek keindahan, tetapi juga berkaitan dengan keteraturan dan ketertiban.

“Terminal-terminal bayangan yang ada di tengah Kota Ruteng ini akan menganggu ketertiban lalu lintas (crowded). Kita mengharapkan Pemda semakin gencar melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan umum yang parkir tidak beraturan,” pungkasnya.

Senada dengan Pastor Marten, salah satu Anggota DPRD Manggarai Ben Isidorus mengaku prihatin dengan penataan Kota Ruteng akhir-akhir ini.

Apalagi sebelumnya Kota Ruteng telah dinobatkan sebagai salah satu kota kecil terkotor versi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI periode 2017/2018.

Ia menilai Pemkab Manggarai tidak serius menata Kota Ruteng menjadi lebih baik. Hal itu mulai dari masalah sampah, parkir liar hingga pembangunan yang mubazir.

Anggota DPRD dari Partai Hanura ini juga menyoroti pembangunan Terminal Karot yang terkesan mubazir, sebab hingga kini bangunan itu tidak digunakan secara maksimal.

Mobil angkutan umum dari luar kota yang parkir tidak beraturan di depan toko (tengah Kota Ruteng) di Jl. Motang Rua, Senin (03/06/2019) (Foto: Pepy Kurniawan/ Vox NTT)

Menurut Ben, hal itu menyebabkan banyaknya mobil angkutan umum yang parkir liar di dalam Kota Ruteng. Parkir liar ini tentu saja dapat mengganggu para pengguna jalan.

“Dulu pembangunan terminal itu supaya semua mobil angkutan dari luar kota sampai di situ saja, sehingga dalam kota itu terurai. Itu sebenarnya pemborosan keuangan Negara karena mulai dari pengadaan tanah dan pembangunan mengeluarkan biaya yang cukup besar, tapi kalau kondisinya begitu, apa tujuan pembangunan terminal?” ujar Ben kepada VoxNtt.com, Kamis (30/05/2019) lalu.

Ia juga mempertanyakan kebijakan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai terkait maraknya mobil travel liar yang beroperasi.

Ben menilai keberadaan mobil travel liar sangat terganggu. Apalagi saat parkir tampak tidak teratur di emperan toko.

Sebab itu, Ben meminta Dishub Manggarai untuk menertibkan mobil travel liar dan parkiran di Kota Ruteng agar bisa ditata dengan baik. Mobil angkutan dari pedesaan juga harus diarahkan ke terminal yang sudah disediakan.

“Harus ada ketegasan, saya kira ada petugas di sana itu, untuk apa ada petugas di Sondeng kalau hanya minta uang. Arahkan kendaraan masuk di situ (terminal). Kadang-kadang mereka ini alasannya mengeluarkan banyak biaya kalau menggunakan mobil lain menuju Kota Ruteng. Biarkan mobil angkutan kota dan ojek yang mengantar penumpang dari situ. Karena regulasinya begitu, mau tidak mau harus ditertibkan,” tegasnya.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

DPRD Manggarai JPIC Kota Ruteng Manggarai
Previous ArticlePMKRI Ende Dukung Program Kerja Plt. Bupati Djafar Achmad
Next Article Tokoh Agama Minta Masyarakat Tetap Jaga Persaudaraan

Related Posts

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.